MAKI Jatim Temukan Indikasi Cash Back Dana Pokir di DPRD Magetan, Aksi Unjuk Rasa Disiapkan

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Syaiful Hidayat

DigitalJatim.com – Dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024 mencuat ke publik. Tim investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur telah menemukan adanya indikasi pemotongan anggaran hingga 30 persen.

Koordinator Wilayah (Koorwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo mengatakan temuan awal di lapangan mengarah pada dugaan praktik cash back dari dana hibah pokir yang masuk ke salah satu desa di Magetan. Menurutnya, indikasi pemotongan justru muncul pada program tahun anggaran 2025, saat dugaan periode sebelumnya masih menjadi sorotan.

“Kalau benar ada pemotongan sampai 30 persen, ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut hak masyarakat,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/2/2026).

Menurut Heru, jika dugaan tersebut terbukti, maka praktik itu berpotensi menjadi skema sistematis yang memangkas dana publik sebelum direalisasikan kepada masyarakat.

“Dana hibah yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan dinilai bisa kehilangan manfaat optimalnya,” jelasnya.

“Kami dari MAKI memastikan akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat ini. Dua lokasi yang menjadi titik aksi yaitu kantor DPRD dan Kejari Magetan,” tambah Heru.

Sementara, Wakil Ketua MAKI Jatim Novel yang berdomisili di Magetan, ditunjuk sebagai Koordinator Lapangan (Korlap). Ia mengaku telah berkolaborasi dengan Polres Magetan terkait pengamanan dan perizinan aksi.

“Aksi tersebut akan melibatkan elemen masyarakat, aktivis antikorupsi, LSM, hingga insan pers. Kami mendesak agar seluruh data dana hibah pokir dibuka secara transparan serta meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut tanpa tebang pilih,” imbuh Novel.

Novel mengungkapkan bahwa kami dari tim investigasi masih mendalami data untuk memastikan apakah dugana pemotongan dana itu terjadi secara luas dan lintas tahun anggaran.

“Dugaan penyimpangan dana hibah tidak hanya berdampak pada laporan keuangan, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan di tingkat desa, mulai dari infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD maupun aparat penegak hukum di Magetan terkait tudingan tersebut.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Catatan Sejarah: Ibunda Senator Lia Istifhama Menang Sengketa, Mafia Dana Talangan Disorot
Sidang PN Mojokerto: Pengacara Klaim Kliennya Bersih dari Aliran Dana Rp1,4 Miliar di Kasus Proyek Fiktif
Tak Pernah Terima Uang, Akta Jual Beli Muncul, Ibunda Ning Lia Digugat
Investasi Bodong Modus Ponzi di Surabaya, Korban Rugi Rp 286 Juta
TIDAR Mojokerto Buka Posko Bantuan Hukum untuk Jamaah Travel dan Umroh
Mediasi Buntu, Advokat Andre Gunawan Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SK Pemecatan Dipersoalkan, Andre Gunawan: PERADI Tak Punya Hak Memeriksa Saya
Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Catatan Sejarah: Ibunda Senator Lia Istifhama Menang Sengketa, Mafia Dana Talangan Disorot

Kamis, 24 September 2026 - 21:05 WIB

Sidang PN Mojokerto: Pengacara Klaim Kliennya Bersih dari Aliran Dana Rp1,4 Miliar di Kasus Proyek Fiktif

Kamis, 24 September 2026 - 10:55 WIB

Tak Pernah Terima Uang, Akta Jual Beli Muncul, Ibunda Ning Lia Digugat

Selasa, 22 September 2026 - 15:52 WIB

Investasi Bodong Modus Ponzi di Surabaya, Korban Rugi Rp 286 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 20:47 WIB

TIDAR Mojokerto Buka Posko Bantuan Hukum untuk Jamaah Travel dan Umroh

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp