Lilik DPRD Jatim Soroti Arah Kredit Jamkrida, UMKM Diminta Jadi Prioritas

- Publisher

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati. (Foto: Istimewa)

Ketua Fraksi PKS sekaligus Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati meminta PT Jamkrida Jawa Timur membuktikan kinerjanya berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebelum pemerintah daerah menambah penyertaan modal.

Menurutnya, selama ini penjaminan kredit yang dilakukan Jamkrida dinilai lebih banyak mengarah pada pinjaman multiguna dibandingkan sektor UMKM.

“Selama ini Jamkrida lebih banyak membantu pinjaman multiguna dibandingkan UMKM. Padahal visi misinya jelas fokus pada UMKM,” ujar Lilik saat ditemui wartawan DigitalJatim di ruang Fraksi PKS DPRD Jatim, Senin (9/3/2026) sore.

Lilik menjelaskan, Fraksi PKS sebelumnya telah menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja Jamkrida dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan tersebut.

Salah satu catatan yang disoroti adalah arah penyaluran penjaminan kredit yang dinilai belum sepenuhnya menyasar pelaku UMKM.

“Pandangan Fraksi PKS sudah kami sampaikan. Secara bisnis, Jamkrida masih lebih banyak membantu pinjaman multiguna dibandingkan pelaku UMKM,” kata anggota Komisi C DPRD Jatim itu.

Dalam pembahasan Raperda tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah sebesar Rp 300 miliar kepada Jamkrida. Namun, Lilik menilai rencana tersebut perlu disertai penjelasan yang lebih transparan terkait dasar perhitungan kebutuhan modal.

Ia mengaku hingga saat ini DPRD belum menerima paparan rinci mengenai kajian kelayakan bisnis yang menjadi dasar pengajuan tambahan modal tersebut.

“Kalau mereka menyampaikan membutuhkan Rp300 miliar, tentu harus jelas perhitungannya seperti apa. Katanya sudah ada uji kelayakan, tapi kami belum menerima data kajian itu,” ujarnya.

Menurut Lilik, kejelasan perhitungan tersebut penting agar DPRD dapat memastikan tambahan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Ia juga menyoroti dominasi penjaminan kredit multiguna yang dinilai lebih besar dibandingkan sektor UMKM.

BACA JUGA  Gekrafs Surabaya Perkuat Literasi Hukum, Pelaku Ekonomi Kreatif Diminta Tak Takut Berkarya

“Padahal Jamkrida didirikan untuk membantu pelaku usaha kecil mendapatkan akses pembiayaan. Kalau memang tujuannya untuk UMKM, maka harus tepat sasaran. Jangan justru lebih banyak untuk pinjaman multiguna yang sifatnya konsumtif,” tegasnya.

Lilik menambahkan, selama masa pandemi COVID-19 sektor UMKM terbukti memiliki ketahanan yang cukup baik, termasuk dalam kedisiplinan pembayaran kredit.

“Sektor UMKM terbukti cukup disiplin dalam pembayaran kredit. Karena itu sektor ini harus benar-benar menjadi prioritas,” imbuhnya.

Ia pun meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana penyertaan modal tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

“Jamkrida harus membuktikan dulu bahwa kinerjanya benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil sesuai visi misinya. Setelah itu baru kita pertimbangkan penyertaan modal,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu
Maraknya Curanmor Libatkan Anak, Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Berita Terbaru