Sidoarjo – Komisi C DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait batas beban jalan desa di Jalan Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kamis (24/9/2026) siang. Lebar jalan yang hanya sekitar 5-5,5 meter menjadi salah satu perhatian karena kerap dilintasi kendaraan berukuran besar.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo H Anang Siswandoko bersama sejumlah anggota. Mereka didampingi Kepala PU BMSDA Makhmud, perwakilan Dinas Perhubungan Sidoarjo, Camat Gedangan, serta Kepala Desa Karangbong.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko mengatakan pihaknya telah melakukan pengukuran di sejumlah titik. Berdasarkan hasil pengukuran, lebar jalan berkisar 5 hingga 5,5 meter. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, terutama ketika kendaraan besar melintas dari arah berlawanan.
“Hari ini kami melakukan uji coba mengukur lebar jalan. Ketika ada kendaraan besar berlawanan arah, ruangnya tidak cukup. Karena itu perlu adanya perencanaan teknis dari PUBMSDA,” kata Anang kepada wartawan seusai sidak.
Menurut Anang, penanganan jalan tersebut dapat berupa pelebaran, peningkatan konstruksi, maupun pengaturan lalu lintas. Namun, bentuk penanganan harus ditentukan berdasarkan kajian dan perencanaan teknis.
“Tak hanya persoalan jalan, tetapi kondisi saluran air. Kami bersama eksekutif mendorong pengembalian fungsi saluran untuk mengantisipasi genangan saat musim penghujan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala PU BMSDA Makhmud mengatakan pihaknya akan melakukan kajian dan perencanaan sebelum menentukan bentuk penanganan jalan, termasuk opsi peningkatan konstruksi maupun penggunaan beton.
“Apakah nantinya beton atau peningkatan jalan, itu harus melalui kajian dan perencanaan terlebih dahulu sebelum menentukan bentuk penanganannya,” jelas Makhmud.
Makhmud juga menyoroti kendaraan besar yang melintas pada waktu yang diduga tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dishub Sidoarjo untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dishub Sidoarjo untuk menindaklanjuti kendaraan besar yang melintas pada waktu yang tidak sesuai ketentuan. Hasil ini juga bagian dari upaya mencari solusi bersama dengan mempertimbangkan aspek teknis, fungsi jalan, keselamatan lalu lintas, serta kondisi lingkungan,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat