Sidoarjo – Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam pengungkapan ini, tiga tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Dwi Gastimur Wanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua tersangka pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Sidoarjo.
Dua tersangka yang diamankan yakni MKM dan MAA. Keduanya merupakan warga Desa Krembung, Sidoarjo, dan diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Dari penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kompol Dwi Gastimur Wanto dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka di antaranya satu alat hisap sabu lengkap dengan pipet, satu timbangan digital, satu pipet kaca, 14 klip sabu, 49 poket sabu, satu klip besar berisi sabu, 45 poket ganja, satu poket besar ganja, tiga plastik besar berisi ganja serta satu plastik berisi batang ganja.
Dari hasil interogasi terhadap MKM dan MAA, polisi kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain di wilayah Tulangan, Sidoarjo.
Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan satu tersangka berinisial QHW yang merupakan warga Desa Tulangan. QHW diketahui bekerja sebagai karyawan pabrik.
Dari tangan QHW, polisi menyita barang bukti berupa 30 poket sabu, empat poket sabu siap edar serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Secara keseluruhan, dari pengungkapan di dua lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan sabu seberat sekitar 56 gram dan ganja seberat sekitar 408 gram. Narkotika tersebut telah dipecah menjadi sekitar 100 poket siap edar.
“Total barang bukti yang kami amankan yakni sabu seberat 56 gram dan ganja sekitar 408 gram yang sudah dipaketkan menjadi kurang lebih 100 poket siap edar,” jelasnya.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjaga keluarga dari bahaya narkoba. Jika mengetahui adanya transaksi atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor: Yoyok











