FGD di Malang, Komisi E DPRD Jatim Matangkan Substansi Raperda Perlindungan dan Pelayanan Disabilitas

Editor Yoyok

- Author

Sabtu, 18 April 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi E DPRD Jawa Timur bersama 35 organisasi Disabilitas menggelar FGD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang. (Foto: Syaiful/Digital Jatim)

Komisi E DPRD Jawa Timur bersama 35 organisasi Disabilitas menggelar FGD di Hotel Aria Gajayana Kota Malang. (Foto: Syaiful/Digital Jatim)

Editor: Yoyok

Malang – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur menggandeng 35 organisasi disabilitas serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar focus group discussion (FGD) membahas kebijakan hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan berlangsung di Ruang Mahameru Convention Hall, lantai 4 Hotel Aria Gajayana, Kota Malang, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini dipimpin Ketua Komisi E Sri Untari didampingi Wakil Ketua Komisi E Jairi Irawan.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Jairi Irawan mengatakan, forum ini merupakan tahapan ketiga dalam proses penyusunan Raperda. Sebelumnya, Komisi E telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama koalisi kesejahteraan dan OPD.

“Hari ini kami mengundang perwakilan disabilitas, aktivis, akademisi, dan praktisi untuk memperkaya substansi perda agar benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Jairi saat ditemui wartawan digitaljati.com, usai acara pembukaan tersebut.

Jairi menegaskan, masukan dari berbagai pihak diharapkan membuat regulasi lebih aplikatif dan tidak mengalami banyak revisi saat proses harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah finalisasi, akan kami laporkan ke Kemendagri untuk harmonisasi. Harapannya, tidak banyak koreksi karena sudah disusun dengan partisipasi luas,” tegasnya.

Dalam pembahasan, sejumlah poin krusial mengemuka. Salah satunya penguatan pemberdayaan ekonomi melalui koperasi serta pembentukan Komisi Disabilitas Daerah.

“Komisi ini penting sebagai momentum memperkuat pemberdayaan dan memastikan kebijakan benar-benar berjalan,” ungkap Jairi.

Sementara itu, Koordinator Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid menyebut kehadiran 35 organisasi menjadi bentuk partisipasi bermakna dalam penyusunan regulasi.

“Ini konsolidasi finalisasi draft Raperda. Kami ingin memastikan penyandang disabilitas dilibatkan sejak perencanaan, implementasi hingga evaluasi,” katanya.

Menurutnya, sejumlah usulan telah disampaikan, seperti penguatan inklusi pendidikan di tingkat SMA, SMK, hingga SLB, serta pembentukan Komisi Disabilitas Daerah yang berfungsi melakukan pemantauan, evaluasi, dan advokasi.

BACA JUGA  Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka

Majid mengungkapkan, komisi tersebut nantinya bersifat independen dan berada dibawah Gubernur, dengan fungsi koordinatif bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND).

“Harapannya semua stakeholder, baik DPRD, Pemprov, akademisi, maupun masyarakat bisa bersama-sama mengawal implementasi perda ini,” ungkapnya.

Majid juga menekankan pentingnya pelibatan aktif komunitas disabilitas dalam penyusunan roadmap pembangunan Jawa Timur yang inklusif.

“Kami ingin Jawa Timur menjadi gerbang baru Nusantara yang benar-benar ramah disabilitas,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puguh DPRD Jatim Soroti Banjir Sawojajar 2 Malang, Normalisasi Saluran Dikawal
Ning Lia: Gen Z Boleh Keren dan Modern, tapi Akhlak Rasulullah Harus Jadi Pegangan
Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka
Hadiri Maulid Nabi Bersama Kader PKK Pasuruan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pengabdian Kepada Masyarakat
Kekeringan Pasuruan, Gubernur Khofifah Kirim 45 Tandon dan 500 Jeriken untuk Warga
Gubernur Khofifah Salurkan 120 Rit Air Bersih untuk 38.270 Keluarga Terdampak Kekeringan di Blitar
Tunggakan Empat TPS 3R ke TPA Griyo Mulyo Jabon Sidoarjo Capai Rp1,13 Miliar
Hadiri Sholawat Kemerdekaan di Sidoarjo, Gubernur Khofifah Ajak Jamaah Amalkan “My Religion My Morality”
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Puguh DPRD Jatim Soroti Banjir Sawojajar 2 Malang, Normalisasi Saluran Dikawal

Rabu, 9 September 2026 - 04:52 WIB

Ning Lia: Gen Z Boleh Keren dan Modern, tapi Akhlak Rasulullah Harus Jadi Pegangan

Selasa, 8 September 2026 - 20:41 WIB

Sebulan Tinggal di Pesantren, Ning Lia Datangi Mahasiswa Baru dan Dengarkan Cerita Mereka

Senin, 7 September 2026 - 23:07 WIB

Hadiri Maulid Nabi Bersama Kader PKK Pasuruan, Arumi Bachsin Tekankan Pentingnya Akhlak dalam Pengabdian Kepada Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 14:11 WIB

Kekeringan Pasuruan, Gubernur Khofifah Kirim 45 Tandon dan 500 Jeriken untuk Warga

Berita Terbaru

WhatsApp