DPRD Jatim Soroti Pengawasan THR 2026, Sri Untari Minta Satgas Tak Hanya Administratif

Belum ada data penulis & editor

- Author

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Istimewa)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan dukungannya terhadap pengetatan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja pada 2026. Ia memastikan DPRD akan mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar melindungi para pekerja, terutama buruh dan pekerja sektor informal yang dinilai paling rentan.

“Kami akan memastikan pengawasan itu berjalan efektif dan benar-benar berpihak kepada tenaga kerja, khususnya buruh dan pekerja sektor informal,” kata Untari di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan THR serta membuka 54 Posko Pelayanan THR di kabupaten/kota menjelang Lebaran.

Untari menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mewajibkan perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang ketenagakerjaan, Komisi E DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Salah satunya dengan meminta laporan berkala dari Dinas Tenaga Kerja terkait perkembangan pengaduan pekerja dan tingkat kepatuhan perusahaan.

Menurut Untari, THR merupakan hak normatif pekerja yang dilindungi oleh regulasi, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR bukan bonus dan bukan bentuk kemurahan hati pengusaha. Itu hak pekerja yang wajib dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan sosialisasi secara masif terkait keberadaan 54 Posko THR agar pekerja mengetahui mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran. Selain itu, Satgas Pengawasan THR diharapkan tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke perusahaan, khususnya yang memiliki riwayat pelanggaran ketenagakerjaan.

Untari menambahkan, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGA  Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

“Pengawasan pembayaran THR juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja di Jawa Timur yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan
Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis
Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu
Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama
Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda
Balita Tiga Tahun Dianiaya Ibu dan Pacar, Puguh DPRD Jatim: Perda Perlindungan Anak Harus Ditegakkan
Cegah Insiden Keracunan MBG, Senator Lia Dorong Penguatan Holding Time dan Keterbukaan Informasi
Hearing MBG di DPRD Sidoarjo Tak Dihadiri BGN, Dhamroni Dorong Audit Operasional SPPG
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 02:45 WIB

Di HUT ke-25 Demokrat, Presiden Prabowo Ingatkan Perbedaan Politik Tak Boleh Picu Perpecahan

Rabu, 9 September 2026 - 15:39 WIB

Rafi DPRD Sidoarjo Minta Penertiban PKL di Krembung Tetap Humanis

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIB

Adi Prayitno: Presiden Tak Bisa Diturunkan di Tengah Jalan, Masyarakat Tunggu Pemilu

Minggu, 6 September 2026 - 11:44 WIB

Lelang Lukisan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari di Muktamar NU Dimenangkan Senator Lia Istifhama

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Bro Ryan Ungkap Tidar Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Sekolah Politik Anak Muda

Berita Terbaru

WhatsApp