DPRD Jatim Soroti Pengawasan THR 2026, Sri Untari Minta Satgas Tak Hanya Administratif

- Publisher

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Istimewa)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan dukungannya terhadap pengetatan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja pada 2026. Ia memastikan DPRD akan mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar melindungi para pekerja, terutama buruh dan pekerja sektor informal yang dinilai paling rentan.

“Kami akan memastikan pengawasan itu berjalan efektif dan benar-benar berpihak kepada tenaga kerja, khususnya buruh dan pekerja sektor informal,” kata Untari di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan THR serta membuka 54 Posko Pelayanan THR di kabupaten/kota menjelang Lebaran.

Untari menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mewajibkan perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang ketenagakerjaan, Komisi E DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Salah satunya dengan meminta laporan berkala dari Dinas Tenaga Kerja terkait perkembangan pengaduan pekerja dan tingkat kepatuhan perusahaan.

Menurut Untari, THR merupakan hak normatif pekerja yang dilindungi oleh regulasi, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR bukan bonus dan bukan bentuk kemurahan hati pengusaha. Itu hak pekerja yang wajib dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan sosialisasi secara masif terkait keberadaan 54 Posko THR agar pekerja mengetahui mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran. Selain itu, Satgas Pengawasan THR diharapkan tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke perusahaan, khususnya yang memiliki riwayat pelanggaran ketenagakerjaan.

Untari menambahkan, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGA  DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

“Pengawasan pembayaran THR juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja di Jawa Timur yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu
Maraknya Curanmor Libatkan Anak, Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Berita Terbaru