DARURAT SURABAYA: Saat “Mata Elang” Tebar Teror dan Negara Dituntut Hadir Tanpa Kompromi

Penulis Assifak Fadilah Wahid
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Assifak Fadilah Wahid, Founder Suara Hukum Surabaya. (dok. Ilustrasi AI)

Assifak Fadilah Wahid, Founder Suara Hukum Surabaya. (dok. Ilustrasi AI)

Kota Surabaya, kota yang sarat dengan sejarah perjuangan dan menjunjung tinggi nilai keadilan, belakangan ini tengah diuji oleh krisis rasa aman di ruang publik. Maraknya aksi penagih utang atau yang kerap dikenal sebagai “mata elang” (debt collector) di jalanan telah berubah menjadi teror tersendiri bagi masyarakat.

Puncaknya, ketegangan ini meledak dalam insiden berdarah: pertikaian antara penjaga valet kelab malam dengan oknum debt collector yang berujung pada aksi pembacokan terhadap dua orang korban. Peristiwa tragis ini bukan lagi sekadar gesekan sosial biasa, melainkan alarm keras bahwa hukum rimba mulai menggeser marwah hukum formal di Kota Pahlawan.

Sebagai praktisi hukum dan founder dari Suara Hukum Surabaya—sebuah wadah yang konsisten berjuang untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat—saya memandang insiden ini tidak boleh dipandang sebelah mata.

Premanisme Berkedok Legalitas yang Menciderai Keadilan

Praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya oleh debt collector sering kali menabrak koridor hukum yang sah. Tindakan menghadang, mengintimidasi, hingga merampas kendaraan di tengah jalan tanpa menunjukkan sertifikat fidusia atau putusan pengadilan yang inkrah adalah bentuk nyata premanisme berkedok penagihan.

Ketika aksi-aksi liar ini dibiarkan merajalela, masyarakat, khususnya para pengguna jalan, menjadi korban psikologis. Mereka merasa terancam setiap kali melintas di jalanan Surabaya.

Ketika Hukum Rimba Mengalahkan Nalar

Bentrokan berdarah yang mengakibatkan jatuhnya korban bacok adalah bukti nyata dari lemahnya pencegahan dini terhadap potensi konflik horizontal. Ketika kelompok-kelompok tertentu merasa berhak menggunakan senjata tajam dan melakukan kekerasan fisik di ruang publik, di situlah fungsi kontrol sosial runtuh.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan memicu lahirnya aksi-aksi main hakim sendiri atau pembentukan kelompok pengamanan tandingan di tengah masyarakat. Hal ini tentu akan menghancurkan tatanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang selama ini dijaga bersama.

BACA JUGA  Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum

Kepolisian: Benteng Terakhir Pengayom Masyarakat

Dalam situasi yang mendesak ini, Kepolisian Republik Indonesia (khususnya jajaran Polrestabes Surabaya) memegang peranan kunci. Kepolisian harus hadir sebagai wadah yang andal dalam mengayomi, melindungi, dan merespons setiap gangguan kamtibmas secara cepat, tegas, dan berkeadilan.

Melalui Suara Hukum Surabaya, kami mendorong langkah-langkah konkret berikut:

1. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi: Tangkap dan proses secara hukum seluruh oknum debt collector yang terbukti membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan berat, guna memberikan efek jera.

2. Operasi Pembersihan Premanisme: Lakukan penertiban secara masif terhadap operasional debt collector liar yang meresahkan pengguna jalan di berbagai titik di Surabaya.

3. Audit dan Evaluasi Perusahaan Pembiayaan (Leasing): Pihak kepolisian perlu menindak tegas perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa pihak ketiga bermasalah, karena praktik-praktik kotor di lapangan kerap berakar dari pembiaran yang dilakukan oleh pemberi kerja.

Penutup

Surabaya adalah rumah kita bersama. Kota ini tidak boleh tunduk pada kelompok-kelompok yang mencoba merampas rasa aman warganya di jalanan sendiri.

Melalui Suara Hukum Surabaya, kami akan terus berdiri bersama masyarakat untuk mengawal tegaknya keadilan dan memastikan perlindungan hukum benar-benar dirasakan oleh setiap warga. Sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas demi mengembalikan Surabaya sebagai kota yang aman, beradab, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Penulis : Assifak Fadilah Wahid

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cicak vs Buaya vs Komodo
Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum
Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior
Perguruan Tinggi: Pilar Utama Sukses Program Patriot dalam Mengentaskan Kemiskinan
Teladan Kepemimpinan NU ala H.Hasan Gipo: Ketika Saudagar dan Kiai Bersatu Menjaga Umat
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
10+6 = 17
Ketika Ruang Digital Sesak dengan Penulis dan Pujangga AI
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Cicak vs Buaya vs Komodo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:03 WIB

DARURAT SURABAYA: Saat “Mata Elang” Tebar Teror dan Negara Dituntut Hadir Tanpa Kompromi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:53 WIB

Perguruan Tinggi: Pilar Utama Sukses Program Patriot dalam Mengentaskan Kemiskinan

Berita Terbaru

WhatsApp