Mencoba mengimplementasikan ilmu orang Jawa “Gothak Gathik gak Gathuk”. Dalam setiap pidato kenegaraan, angka seringkali muncul bukan semata untuk menghitung tetapi juga untuk memberi makna, menegaskan komitmen, dan memanggil imajinasi publik. Baru-baru ini, ketika Presiden menyebut rumus sederhana “10+6 = 17” sebagai bagian dari paparan kebijakan, banyak pihak bertanya-tanya: apakah nggak keliru menghitung?, apakah itu sekadar permainan angka, klaim capaian, atau pesan strategis yang lebih dalam? Jika kita membaca dengan perlahan seperti halnya membaca peta pada malam berkabut angka-angka itu bisa membuka wawasan tentang arah kebijakan, prioritas pembangunan, bahkan cara berpikir pemerintahan terhadap tantangan bangsa. Tidak perlu marah-marah dulu, jadikan ini bahan obrolan ringan saja.
Pertama-tama, angka-angka dalam pidato politik sering berfungsi sebagai metafora penyederhanaan. “10+6 = 17” pada permukaannya memang tidak benar secara rumus hitungan sederhana. Namun ketika Presiden menggunakannya untuk merangkum program kebijakan, ia mengajak publik memahami bahwa beberapa komponen kebijakan (yang disebut 10 dan 6) bila dijalankan bersama akan melahirkan satu hasil kolektif yang lebih besar: kesejahteraan, ketahanan, atau perubahan struktural yang diharapkan. Ini bukan sekadar mengklaim penjumlahan input menjadi output, melainkan menegaskan gagasan sinergi bahwa kombinasi langkah-langkah yang tepat dapat menghasilkan dampak yang lebih besar daripada jumlah bagian-bagiannya.
Konteks penting di sini. Jika “10” merujuk pada paket reformasi struktural misalnya penguatan pendidikan, reformasi birokrasi, investasi infrastruktur, digitalisasi pelayanan publik, dan seterusnya. Dan “6” merangkum program akselerasi ekonomi atau program sosial sensitif, maka persamaan itu menandakan pendekatan kebijakan ganda: struktur jangka panjang plus intervensi jangka pendek. Pemerintah tampaknya ingin menyampaikan bahwa solusi holistik diperlukan: memperbaiki fondasi sistem sambil merespons kebutuhan mendesak masyarakat. Pesan semacam ini menenangkan publik yang mudah gelisah ketika kebijakan tampak lambat, karena ada pencitraan bahwa ada rencana jangka panjang yang berpadu dengan langkah segera.
Kedua, angka itu juga mengandung dimensi komunikasi politik yang strategis. Politik modern memerlukan narasi yang mudah diingat. “10+6 = 17” bekerja sebagai slogan yang ringkas—mudah diulang oleh menteri, legislator, atau bahkan oleh pengguna media sosial. Dalam era informasi cepat, manfaat komunikasi yang sederhana tidak boleh diremehkan: pesan yang rapi cenderung tersebar lebih jauh dan bertahan lebih lama. Namun manfaat ini memiliki risiko; penyederhanaan berlebihan bisa menutupi kompleksitas implementasi. Tugas oposan, akademisi, dan masyarakat sipil adalah mengurai apa yang sebenarnya ada di balik angka tersebut: apa indikator suksesnya, bagaimana anggarannya, siapa bertanggung jawab, dan bagaimana pemantauan independen dilakukan.
Ketiga, ada dimensi simbolik yang menyinggung identitas nasional dan kohesi sosial. Angka 17 di Indonesia menggaung kuat karena relevansinya dengan hari kemerdekaan 17 Agustus. Meski mungkin tidak semua orang langsung menghubungkan, penempatan hasil akhir sebagai “17” dapat sengaja atau tidak membangkitkan resonansi emosional: kebersamaan, kedaulatan, dan cita-cita berbangsa. Jika Presiden memang memilih angka itu menimbang resonansi historis, maka ia mencoba memetakan perjalanan kebijakan sebagai lanjutan semangat kemerdekaan: kerja kolektif untuk mewujudkan cita-cita republik. Itu menjadi cara halus untuk mengaitkan legitimasi kebijakan dengan nilai-nilai dasar bangsa, memperkuat narasi moral di balik agenda pemerintahan.
Keempat, dari sudut kebijakan publik, “10+6 = 17” menyoroti perlunya prioritisasi dan modularitas program. Pemerintahan terus dihadapkan pada sumber daya terbatas dan banyak masalah saling berjalin pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, keamanan, iklim, dan sebagainya. Maka sistem kebijakan yang modular terbagi dalam paket-paket prioritas yang saling melengkapi memudahkan manajemen, evaluasi, dan penyesuaian kebijakan berdasarkan bukti. Paket “10” dan “6” bisa dipandang sebagai modul kebijakan yang masing-masing memiliki indikator, alokasi anggaran, dan timeline. Dengan begitu, evaluasi menjadi lebih terukur: kita dapat menilai keberhasilan paket satu tanpa mencampuri paket lain, namun tetap melihat apakah keduanya memberikan hasil kolektif sebagaimana diharapkan.
Kelima, ada juga pelajaran bagi masyarakat sipil dan akademisi: jangan berhenti pada angka, tetapi tuntut transparansi. Jika pemerintah merumuskan pendekatan berbasis paket, maka publik berhak mengetahui rincian: apa saja yang termasuk dalam “10”, apa yang dimasukkan ke dalam “6”, bagaimana prioritas ditentukan, apa asumsi pembiayaan, dan bagaimana risiko dikelola. Akademisi dapat membantu dengan memodelkan scenario misalnya simulasi dampak ekonomi dan sosial dari kombinasi program sementara jurnalis investigatif dan lembaga pengawas dapat memantau pelaksanaan. Pemerintahan yang bertanggung jawab akan menyambut kajian kritis tersebut karena itu memperkuat legitimasi kebijakan jangka panjang.
Keenam, tidak boleh dilupakan aspek budaya politik: angka-angka semacam itu dapat menjadi batu sandungan jika publik mendapati realitas di lapangan tidak sejalan dengan janji simbolik. Kekecewaan publik tumbuh lebih cepat daripada harapan. Oleh karena itu penting bagi eksekutif untuk segera mengkomunikasikan milestone konkret, menunjukkan contoh keberhasilan awal, dan membuka ruang dialog ketika harus melakukan adaptasi kebijakan. Responsifitas dan kejujuran tentang kendala akan menjaga kredibilitas lebih baik daripada janji yang tampak rapi namun tak berdasar.
Akhirnya, membaca “10+6 = 17” sebagai pesan moral mungkin berfaedah. Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan bukanlah hasil dari satu ukuran tunggal, ia buah dari kombinasi berbagai usaha yang saling menopang. Sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari, upaya kecil yang bertumpuk dan terkoordinasi membuahkan hasil yang berarti. Pemerintah mengajak kita untuk percaya pada nilai sinergi, kolaborasi antar-lembaga, dan kerja kolektif seluruh elemen negara. Namun kepercayaan itu harus dipertahankan melalui bukti: data, capaian, dan keterlibatan publik.
Kesimpulannya, “10+6 = 17” lebih dari persamaan numerik; ia sebuah undangan untuk membaca kebijakan secara terpadu, untuk menuntut transparansi dan mengajak Masyarakat menjadi lebih cerdas, dan untuk ikut serta dalam perjalanan transformasi. Bila angka itu menjadi nyata melalui kebijakan yang efektif, berdampak, dan akuntabel, maka persamaan itu akan berubah dari simbol menjadi sejarah kecil: bukti bahwa rancangan berpikir sederhana namun terkoordinasi bisa menghasilkan sesuatu yang lebih besar bagi rakyat. Hingga saat itu, kita sebagai akademisi, pembuat kebijakan, dan warga negara berperan untuk menanyakan, menguji, dan membangun bersama agar angka-angka itu bukan hanya indah di pidato, melainkan bermakna di lapangan dan benar secara keilmuan. Bukan sekedar omon-omon.
Penulis : Hery Purnobasuki
Editor : Syaiful Hidayat
