Surabaya – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti tambahan belanja sebesar Rp2,64 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026. Pemprov Jatim diminta memastikan tambahan anggaran tersebut benar-benar terserap dan berdampak bagi masyarakat.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).
Puguh mengatakan tambahan belanja harus diikuti dengan percepatan pelaksanaan program. Sebab, rendahnya serapan anggaran berpotensi membuat tambahan pagu kembali menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Tambahan pagu dalam Perubahan APBD harus diikuti rencana aksi percepatan pelaksanaan agar tidak kembali menghasilkan SiLPA pada akhir tahun,” kata Puguh.
Puguh menjelaskan Fraksi PKS mengapresiasi kinerja ekonomi Jawa Timur pada Semester I 2026 yang tumbuh 5,84 persen. Pertumbuhan tersebut tercatat menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa.
Selain itu, tingkat kemiskinan Jawa Timur turun dari 9,30 persen pada September 2025 menjadi 9,06 persen pada Maret 2026.
Namun, capaian tersebut dinilai tidak boleh membuat pemerintah berpuas diri. Pertumbuhan ekonomi harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
“Pertumbuhan ekonomi harus terus diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata,” tegasnya.
Dalam Raperda Perubahan APBD Jatim 2026, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun. Artinya, terdapat tambahan belanja sekitar Rp2,64 triliun.
Menurut Puguh, tambahan anggaran tersebut harus diarahkan untuk program yang memiliki daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelayanan publik.
“Perubahan APBD hendaknya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas belanja, bukan sekadar memperbesar kapasitas pengeluaran pemerintah,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menyoroti rendahnya realisasi sejumlah jenis belanja hingga Semester I 2026. Salah satunya Belanja Modal yang baru terealisasi 16,37 persen.
Lebih rendah lagi, realisasi Belanja Modal Gedung dan Bangunan baru mencapai 3,85 persen.
Padahal, alokasi Belanja Modal dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,16 triliun. Angka tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan APBD murni yang berada di kisaran Rp1,09 triliun.
PKS meminta Pemprov Jatim segera mengambil langkah percepatan agar tambahan anggaran tersebut tidak mengendap hingga akhir tahun.
Fraksi PKS turut menyoroti Belanja Barang dan Jasa yang bertambah sekitar Rp1,22 triliun. Total alokasinya dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp9,80 triliun.
Namun, hingga Semester I 2026, realisasinya baru mencapai 37,81 persen.
Puguh menilai persoalan serapan anggaran harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas program pemerintah.
Menurutnya, P-APBD 2026 harus lebih kuat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, UMKM, generasi muda, dan ketahanan keluarga.
Di sektor pendidikan, Fraksi PKS menyoroti alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp9,536 triliun. Besarnya anggaran tersebut harus dibuktikan dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan akses pendidikan.
Puguh juga meminta anggaran pendidikan diarahkan untuk mengurangi angka putus sekolah, memperluas akses bagi keluarga kurang mampu, meningkatkan kompetensi guru, serta memperkuat pendidikan vokasi.
Sementara di sektor kesehatan, alokasi anggaran sekitar Rp6,183 triliun diharapkan mampu memperkuat layanan kesehatan primer dan rumah sakit daerah.
Termasuk penanganan stunting, pengendalian penyakit, serta perluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil dan kelompok rentan.
Fraksi PKS juga menyoroti realisasi Bantuan Keuangan yang hingga Semester I 2026 baru mencapai 16,12 persen.
Menurut Puguh, bantuan keuangan memiliki posisi penting dalam pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran dan tepat waktu.
“Keberhasilan program bantuan sosial tidak diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan dari ketepatan sasaran penerima, ketepatan waktu penyaluran, transparansi pelaksanaan, serta dampaknya terhadap penurunan kemiskinan,” jelasnya.
Selain serapan anggaran, Fraksi PKS menyoroti penggunaan SiLPA 2025 sebesar Rp3,383 triliun untuk menutup defisit APBD Jatim 2026.
Puguh menilai penggunaan SiLPA tersebut secara fiskal dapat dibenarkan. Namun, besarnya SiLPA juga perlu menjadi bahan evaluasi karena dapat menunjukkan adanya anggaran tahun sebelumnya yang belum terlaksana secara optimal.
Karena itu, PKS meminta Pemprov Jatim memastikan tambahan belanja yang bersumber dari SiLPA dapat direalisasikan secara efektif hingga akhir tahun.
“Ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya terletak pada menurunnya rasio SiLPA, tetapi juga pada meningkatnya kualitas belanja, ketepatan waktu pelaksanaan program, serta besarnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tandas Puguh.
Fraksi PKS menyatakan Raperda tentang Perubahan APBD Jatim Tahun Anggaran 2026 dapat ditindaklanjuti pembahasannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
PKS juga menegaskan akan mengawal agar APBD Jatim benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran, efisien, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful