181.867 KK Belum Terkonfirmasi, Pemkot Surabaya Siapkan Verifikasi Maksimal Sepekan

- Pewarta

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto (tengah) saat doorstop dengan awak media.(Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto (tengah) saat doorstop dengan awak media.(Foto: Istimewa)

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan layanan konfirmasi data secara daring untuk pendataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSDN). Layanan ini bisa diakses melalui laman resmi surabaya.go.id.

Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi warga yang belum sempat ditemui petugas saat survei lapangan. Melalui sistem ini, warga dapat memastikan status pendataannya secara mandiri.

Dilansir dari Diskominfo Jatim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengungkapkan masih ada sekitar 181.867 kepala keluarga (KK) atau 17 persen yang belum terkonfirmasi.

“Untuk menuntaskan sisa tersebut, kami membuka layanan konfirmasi data secara daring. Warga cukup memasukkan NIK dan tanggal lahir untuk mengecek statusnya. Jika belum disurvei, bisa langsung mengisi formulir konfirmasi online,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya.

Eddy menegaskan, digitalisasi layanan ini tak hanya berorientasi pada percepatan, tetapi juga mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Informasi yang ditampilkan dalam sistem hanya berupa inisial nama serta wilayah administratif seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. Tidak ada data pribadi yang dibuka secara detail,” tegasnya.

Ia memastikan keamanan data menjadi prioritas utama. Informasi yang masuk hanya digunakan untuk kepentingan verifikasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi.

“Setelah warga melakukan konfirmasi, data tersebut akan diteruskan kepada petugas survei di kelurahan sesuai domisili yang dilaporkan. Verifikasi lapangan dilakukan maksimal satu minggu setelah konfirmasi diterima,” kata Eddy.

Apabila hingga 31 Maret 2026 warga belum melakukan konfirmasi, Pemkot Surabaya akan melakukan penertiban NIK sementara untuk layanan publik di lingkungan pemerintah kota.

“Penertiban ini bukan sanksi, melainkan mekanisme administratif untuk memastikan keberadaan dan domisili warga agar data yang dimiliki benar-benar valid dan mutakhir,” jelasnya.

BACA JUGA  Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Surabaya Arrief Chandra Setiawan menyebut peluncuran layanan digital ini sejalan dengan kebutuhan pembaruan data yang bersifat dinamis.

“Kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah cepat, terutama di sektor informal. Dengan sistem yang responsif dan berbasis digital, pembaruan data bisa lebih akurat dan meminimalkan kesalahan sasaran bantuan,” terangnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko. Ia menilai aplikasi konfirmasi online menjadi terobosan penting dalam percepatan pendataan.

Menurutnya, kepastian waktu tindak lanjut setelah warga melakukan konfirmasi juga penting untuk menjaga kepercayaan publik. Komitmen verifikasi maksimal satu minggu dinilai sebagai langkah strategis agar masyarakat merasa dilayani dengan cepat dan pasti.

“Aplikasi ini memudahkan warga dan sekaligus meningkatkan transparansi. Kami optimistis dengan dukungan sistem digital dan partisipasi masyarakat, seluruh data bisa terkonfirmasi sebelum batas waktu,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau
Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim
Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini
Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas
Momen Gubernur Khofifah Temani Sheikh Afeefuddin Al Jailani Silaturahmi ke Ponpes Zainul Hasan Genggong
BRI Kanca Krian Salurkan 17 Unit Komputer untuk Dukung Pendidikan di MI Ar-Rosyad Prambon
Raker TBM Gunungkidul Susun Program 2026-2031, Dorong Literasi hingga Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas

Berita Terbaru