HPN 2026, Sekjen APSI Sulaisi: Pers Penjaga Akal Sehat di Tengah Anomali Penegakan Hukum

Belum ada data penulis & editor

- Author

Senin, 9 Februari 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq. (Foto: Istimewa)

DigitalJatim.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Ia juga menitipkan pesan agar pers tetap berdiri sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Tetap semangat bagi para insan pers dalam menjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum,” ujar Sulaisi saat dihubungi wartawan DigitalJatim.com, Senin (9/2/2026).

Menurut Sulaisi, proses hukum yang berada di tangan aparat penegak hukum (APH) kerap menimbulkan kejanggalan, inkonsistensi, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, pers tidak boleh hanya menjadi corong seremonial atau sekadar mengulang rilis.

“Pers sesungguhnya adalah harapan publik,” tegas pengacara senior asal Sumenep tersebut.

Ia menyebut, setidaknya ada empat peran penting pers yang perlu dijalankan. Pertama, membongkar anomali penegakan hukum ketika terjadi peristiwa yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Pers, kata dia, tidak boleh apatis terhadap penyimpangan dari logika hukum dan asas keadilan.

“Pers harus tajam dan kritis, berbasis data, serta berkelanjutan,” jelasnya.

Kedua, menjaga jarak dari kekuasaan. Di saat hukum rentan ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi. Sebab, tanpa kemerdekaan pers, hukum mudah berubah menjadi alat, bukan lagi instrumen keadilan.

Ketiga, menghidupkan nurani publik. Menurut Sulaisi, pers tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dilakukan APH atau memuat putusan hukum. Pers juga perlu mengulas mengapa muncul anomali penegakan hukum, menyoroti putusan-putusan yang bermasalah, serta menganalisis dampaknya bagi masyarakat dan masa depan hukum di Indonesia.

Keempat, menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan. “Hari ini satu putusan mungkin lolos dari koreksi, satu penanganan perkara mungkin dapat dimanipulasi. Namun, kerja pers yang jujur akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan,” tuturnya.

Ia menegaskan, ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. “Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya. (ful)

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Catatan Sejarah: Ibunda Senator Lia Istifhama Menang Sengketa, Mafia Dana Talangan Disorot
Sidang PN Mojokerto: Pengacara Klaim Kliennya Bersih dari Aliran Dana Rp1,4 Miliar di Kasus Proyek Fiktif
Tak Pernah Terima Uang, Akta Jual Beli Muncul, Ibunda Ning Lia Digugat
Investasi Bodong Modus Ponzi di Surabaya, Korban Rugi Rp 286 Juta
TIDAR Mojokerto Buka Posko Bantuan Hukum untuk Jamaah Travel dan Umroh
Mediasi Buntu, Advokat Andre Gunawan Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
SK Pemecatan Dipersoalkan, Andre Gunawan: PERADI Tak Punya Hak Memeriksa Saya
Kawal Sengketa Rumah Warga, Senator Lia Soroti Utang Rp368 Juta hingga Aset Rp3,17 Miliar
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Catatan Sejarah: Ibunda Senator Lia Istifhama Menang Sengketa, Mafia Dana Talangan Disorot

Kamis, 24 September 2026 - 21:05 WIB

Sidang PN Mojokerto: Pengacara Klaim Kliennya Bersih dari Aliran Dana Rp1,4 Miliar di Kasus Proyek Fiktif

Kamis, 24 September 2026 - 10:55 WIB

Tak Pernah Terima Uang, Akta Jual Beli Muncul, Ibunda Ning Lia Digugat

Selasa, 22 September 2026 - 15:52 WIB

Investasi Bodong Modus Ponzi di Surabaya, Korban Rugi Rp 286 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 20:47 WIB

TIDAR Mojokerto Buka Posko Bantuan Hukum untuk Jamaah Travel dan Umroh

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp