Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres, Perlindungan Pekerja Jatim Diperkuat

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang. (dok.Humas Pemprov)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang. (dok.Humas Pemprov)

Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Polres Jombang, Sabtu (17/10/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan memperkuat perlindungan hak pekerja sekaligus mendorong penanganan persoalan ketenagakerjaan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Khofifah menegaskan, perlindungan tenaga kerja membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, pekerja, dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pekerja, kepastian hukum, dan keberlangsungan usaha.

“Pemprov Jawa Timur mendukung penguatan Desk Ketenagakerjaan Polri karena perlindungan pekerja membutuhkan sinergi dan komitmen bersama,” tegas Khofifah dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).

Ia berharap keberadaan layanan tersebut dapat mempermudah pekerja menyampaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus mendorong penyelesaian pengaduan secara profesional dan berkeadilan.

Dukungan itu sejalan dengan besarnya skala pasar kerja di Jawa Timur. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 25,32 juta orang, dengan 24,46 juta orang di antaranya telah bekerja.

Pada periode yang sama, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur tercatat sebesar 3,42 persen. Angka tersebut turun 0,13 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang mencapai 3,55 persen.

Meski menunjukkan penurunan tingkat pengangguran, tantangan ketenagakerjaan tidak berhenti pada penciptaan lapangan kerja. Kualitas pekerjaan, kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan juga menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan usaha.

Struktur lapangan kerja di Jawa Timur memperlihatkan besarnya cakupan persoalan tersebut. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyerap 31,77 persen penduduk bekerja. Berikutnya, sektor perdagangan besar dan eceran mencapai 18,63 persen, sedangkan industri pengolahan menyerap 14,64 persen.

BACA JUGA  Senator Lia Istifhama Masuk Tiga Besar DPD RI Awards 2026, Angkat Kiprah Pembatik Lamongan

BPS juga mencatat proporsi pekerja formal di Jawa Timur pada Mei 2026 sebesar 36,18 persen. Data ini menjadi salah satu gambaran struktur pasar kerja sekaligus menunjukkan pentingnya upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pekerjaan dan memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Dalam konteks tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat Polres diharapkan dapat mendekatkan akses layanan kepada pekerja maupun perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Koordinasi dengan instansi terkait diperlukan agar setiap kasus ditangani sesuai karakteristik persoalan dan kewenangan masing-masing lembaga.

Penyelesaian perselisihan hubungan industrial tetap harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk perundingan bipartit dan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sementara itu, dugaan tindak pidana ditangani aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Khofifah menilai pekerja dan dunia usaha sama-sama memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlindungan hak pekerja perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim usaha yang kondusif.

“Bagi kami, pekerja bukan sekadar bagian dari proses produksi, tetapi juga penggerak ekonomi dan pembangunan daerah. Karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi, sementara keberlangsungan dunia usaha juga perlu dijaga,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi pemerintah, Polri, pekerja, dan pengusaha semakin kuat sehingga hubungan industrial di Jawa Timur tumbuh lebih sehat, produktif, dan berkeadilan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri di tingkat kewilayahan dilaksanakan secara serentak di 35 satuan kewilayahan pada 14 Polda. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi hak pekerja sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Sebagai pusat pelayanan terpadu, Desk Ketenagakerjaan Polri menyediakan layanan konsultasi dan penanganan pengaduan, terutama terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), pesangon, dan sengketa upah.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Tinjau Karhutla Tahura R Soerjo di Pasuruan, Prioritaskan Keselamatan Petugas dan Relawan

“Desk Ketenagakerjaan Polri berfokus pada layanan konsultasi dan penanganan pengaduan, khususnya terkait PHK, pesangon, dan sengketa upah,” ujar Suyudi.

Ia mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja serta membantu pemenuhan hak pekerja melalui Desk Ketenagakerjaan Polri dengan total nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Menurut Suyudi, capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan organisasi serikat buruh. Sinergi tersebut perlu terus diperkuat agar perlindungan hak pekerja dapat berjalan seimbang dengan kepentingan keberlangsungan usaha.

“Kami berharap Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang dan Polres lainnya dapat menjadi blueprint bagi pengembangan pelayanan serupa di seluruh penjuru Tanah Air,” tandasnya.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senator Lia Istifhama Kunjungi Sanggar Mbah Guru, Terpukau Pesona Batik Alami Lamongan
Senator Lia Istifhama Masuk Tiga Besar DPD RI Awards 2026, Angkat Kiprah Pembatik Lamongan
Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Hasanuddin, Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penanganan Sesuai Hukum
Gubernur Khofifah Resmikan Jalan Gerilya Jenderal Sudirman dan Infrastruktur Jalan-Jembatan di Pacitan
Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Tremas Pacitan
600 Personel Gabungan Tertibkan 67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo
Senator Lia Istifhama Soroti Keadilan Pembagian Dana Cukai untuk Madura
Ning Lia Ajak Generasi Muda Jadikan Hari Santri Nasional sebagai Momentum Kebangkitan Peradaban
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Senator Lia Istifhama Kunjungi Sanggar Mbah Guru, Terpukau Pesona Batik Alami Lamongan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Senator Lia Istifhama Masuk Tiga Besar DPD RI Awards 2026, Angkat Kiprah Pembatik Lamongan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:53 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di MTs Hasanuddin, Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Penanganan Sesuai Hukum

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Jalan Gerilya Jenderal Sudirman dan Infrastruktur Jalan-Jembatan di Pacitan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:40 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes Tremas Pacitan

Berita Terbaru

WhatsApp