Sidoarjo – Sebanyak 5.400 pekerja di Jawa Timur (Jatim) tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) per 1 September 2026. Kabupaten Sidoarjo menempati urutan ketiga dengan 489 pekerja, di bawah Jombang yang mencatat angka tertinggi sebanyak 1.462 pekerja dan Madiun dengan 506 pekerja.
Data tersebut dipaparkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim berdasarkan jumlah pekerja yang mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Menanggapi kondisi itu, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mendorong pemerintah, pengusaha, dan pekerja duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan PHK. Menurutnya, masalah tersebut tidak bisa dibebankan kepada satu pihak tanpa mempertimbangkan berbagai faktor yang melatarbelakanginya.
“Harus duduk satu meja antara pengusaha, pemerintah, dan pekerja atau asosiasi. Tidak bisa serta-merta persoalan perusahaan dibebankan pada satu pihak tanpa melihat kebijakan daerah maupun kebutuhan buruh,” kata Nasih kepada wartawan DigitalJatim.com di DPRD Sidoarjo, Jumat (9/10/2026) sore.
Nasih menilai penyebab PHK perlu ditelusuri terlebih dahulu agar solusi yang diambil tepat sasaran. Sejumlah faktor yang perlu dikaji, antara lain iklim investasi, tuntutan upah pekerja, hingga perkembangan teknologi yang memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri.
“Jika PHK terjadi karena iklim investasi yang kurang mendukung, pemerintah daerah bersama legislatif perlu mendorong kebijakan yang dapat memberikan kemudahan bagi pelaku industri,” ujarnya.
Mantan Ketua DPC PKB Sidoarjo itu menambahkan, apabila PHK berkaitan dengan tuntutan upah yang dinilai meningkatkan beban perusahaan, dialog antara pengusaha dan pekerja perlu dilakukan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencari titik temu antara kemampuan perusahaan dan kesejahteraan buruh.
Selain itu, perkembangan teknologi dan digitalisasi juga dinilai berpotensi mengurangi kebutuhan tenaga kerja. Nasih menyebut sejumlah perusahaan di Sidoarjo mulai mengandalkan teknologi dalam kegiatan operasionalnya.
“Kalau memang pabrik sudah tidak membutuhkan banyak karyawan karena lebih mengutamakan teknologi atau karena biaya produksi, solusinya juga harus dibicarakan bersama. Begitu pula jika persoalannya berkaitan dengan upah. Harus dicari jalan keluarnya,” tegasnya.
Nasih menegaskan, persoalan PHK tidak bisa diselesaikan dengan saling menyalahkan. Ia mendorong komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja agar keberlangsungan usaha tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak buruh.
“Persoalan PHK tidak bisa diselesaikan dengan menyalahkan satu pihak saja. Maka itu, diperlukan komunikasi dan kerja sama antara pemerintah, perusahaan, serta pekerja untuk mencari solusi yang mampu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak buruh,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat