Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur periode 2026-2031. Khofifah meminta pengelolaan zakat tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi diarahkan untuk mendorong mustahik menjadi mandiri.
Pelantikan lima pimpinan BAZNAS Jatim tersebut berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (9/8/2026) malam.
Lima pimpinan yang dilantik yakni H Mohammad Ghofirin, M.Pd sebagai Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Timur; H Imam Hambali, M.S.E.I sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan; serta H A Afif Amrullah, S.H.I., S.H., M.Pd sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Kemudian Hj Amirotul Mu’minah, M.Pd.I sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan serta Assoc. Prof. Dr. H Moch Syafi Hidayatullah, Lc., M.Hum., CDAI sebagai Wakil Ketua IV Bidang SDM, Administrasi dan Umum.
Dalam arahannya, Khofifah meminta jajaran BAZNAS Jatim memperkuat pola pengelolaan dan pentasarufan zakat. Menurutnya, penyaluran zakat harus mampu menjawab kebutuhan spesifik mustahik sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.
Khofifah mencontohkan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, termasuk komunitas ojol perempuan yang sebagian besar merupakan orang tua tunggal. Kelompok rentan lainnya juga perlu dipetakan agar mendapatkan pendampingan yang tepat.
“Ketika aspek fisik, kesehatan mental, spiritual dan ekonomi bisa kita intervensi secara beriringan, insyaallah mustahik tidak hanya terbantu untuk melewati persoalan hari ini, tetapi juga memiliki jalan untuk bangkit dan menjadi lebih mandiri,” kata Khofifah dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Ia menilai pentasarufan zakat tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk bantuan material. Pendampingan kesehatan mental dan spiritual serta pemberdayaan ekonomi perlu dilakukan secara terintegrasi agar bantuan memberikan dampak jangka panjang.
Menurut Khofifah, pola pemberdayaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan zakat sebagai instrumen transformasi sosial. Mustahik tidak hanya dibantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga didorong memiliki kemampuan ekonomi yang lebih kuat.
“Masih terdapat berbagai kebutuhan masyarakat yang memerlukan intervensi cepat dan spesifik, mulai dari beasiswa bagi anak-anak keluarga kurang mampu hingga bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya pengelolaan potensi zakat secara amanah, profesional dan transparan. Pengelolaan tersebut diharapkan semakin berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat.
Dengan begitu, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga dapat menjadi salah satu pengungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan dan Pembinaan Daerah sekaligus Pembina Wilayah Jawa Timur, Hj Saidah Sakwan, mengapresiasi pelantikan lima pimpinan BAZNAS Jatim periode 2026-2031.
Saidah mengatakan pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan zakat berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan kompetensi. BAZNAS Jatim juga diminta memperkuat tata kelola dan konsolidasi dengan berbagai pihak.
“Sinkronisasi konsolidasi menjadi penting. BAZNAS Jatim harus menjaga tata kelola sekaligus menjadi bagian problem solving dari seluruh kebutuhan mustahik dan memberikan dampak bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Saidah.
Ia menyebut BAZNAS sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam mengelola dana zakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Usai dilantik, Ketua BAZNAS Jatim HM Ghofirin menegaskan pihaknya akan membawa BAZNAS Jatim memasuki fase transformasi yang inklusif, profesional dan berdampak.
BAZNAS Jatim akan mengusung Nawa Pradana sebagai sembilan prioritas strategis. Konsep tersebut mengintegrasikan Asta Strategis BAZNAS RI dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Nawa Pradana ini menjadi pijakan BAZNAS Jatim dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Ghofirin.
Sembilan prioritas tersebut yakni BAZNAS Jatim Peduli, BAZNAS Jatim Cerdas, BAZNAS Jatim Sehat, BAZNAS Jatim Sejahtera, BAZNAS Jatim Lestari, BAZNAS Jatim Tangguh, BAZNAS Jatim Amanah, BAZNAS Jatim Inklusif, dan BAZNAS Jatim Sinergi.
Melalui BAZNAS Jatim Peduli, program diarahkan untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan dakwah, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan seperti dhuafa, yatim, lansia, penyandang disabilitas dan gharimin. Program ini juga mencakup dukungan terhadap hunian layak serta penguatan kegiatan sosial keagamaan.
Sementara BAZNAS Jatim Cerdas difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia melalui beasiswa, penguatan pendidikan vokasi dan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat dhuafa.
Kemudian BAZNAS Jatim Sejahtera diarahkan untuk memperkuat ekonomi penerima manfaat. Harapannya, bantuan zakat dapat berkembang menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian ekonomi.
Adapun BAZNAS Jatim Sinergi akan difokuskan pada perluasan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan penguatan kolaborasi lintas sektor.
Kolaborasi tersebut melibatkan pemerintah, lembaga amil zakat (LAZ), dunia usaha, ulama dan lembaga pendidikan.
“Sinergi ini menjadi penting untuk mengoptimalkan pengumpulan serta pendayagunaan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya, sekaligus memperkuat literasi dan edukasi agar basis muzaki semakin luas,” pungkas Ghofirin.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful