Cicak vs Buaya vs Komodo

Penulis Hery Purnobasuki
Editor Syaiful Hidayat

- Author

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hery Purnobasuki, Guru Besar FST sekaligus Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga. (dok. Pribadi)

Hery Purnobasuki, Guru Besar FST sekaligus Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga. (dok. Pribadi)

Di panggung republik ini, urusan penegakan hukum seringkali terasa seperti tontonan yang berulang: ada satu adegan yang sama yaitu perkelahian kekuasaan, bukan melulu perburuan keadilan. Kini, ketika isu korupsi kembali memantik ketegangan antara Kejaksaan, Polri, dan TNI, gambaran yang muncul di benak banyak orang bukanlah duel antara pahlawan dan penjahat, melainkan seperti pertarungan binatang dalam legenda rakyat: cicak, buaya, dan komodo. Metafora ini mungkin terdengar jenaka, tapi ia sebenarnya memotret karakter, kapasitas, dan cara kerja tiga institusi yang selama ini diberi mandat menjaga hukum dan kedaulatan negara.

Cicak, dalam cerita rakyat, lincah, licik, dan sering berada di tempat-tempat sempit; ia simbol aktor yang gesit, bisa muncul tiba-tiba dan menghilang tak lama setelahnya. Ketika kita menyamakan Kejaksaan dengan cicak, maksudnya bukan menghina, melainkan menegaskan citra lembaga yang dalam praktiknya sering tampil dengan langkah-langkah kilat: penyidikan yang tiba-tiba, penetapan tersangka yang mendadak, hingga upaya publikasi yang berwaktu singkat. Kejaksaan memang memiliki wewenang yang luas sebagai penuntut umum dan pengendali proses pidana dalam banyak fase yang membuatnya tampak selalu siap menegakkan dakwaan. Namun kelincahan tanpa transparansi berbahaya; masyarakat kerap menangkapnya sebagai manuver politis, bukan aksi penegakan hukum yang objektif. Cicak yang terlalu sering muncul di panggung bisa membuat warga curiga: apakah yang dikejar benar keadilan, atau sekadar tontonan bagi elite?

Di sisi lain, ada buaya: lambang kekuatan besar, keberadaan yang menakutkan, serta kekuatan finansial dan politik yang menganga seperti mulut yang siap menelan. Polri kadang-kadang dipersepsikan sebagai buaya kini dan dulu, karena kapasitasnya mengontrol aparat besar, kemampuan intelijen yang luas, serta peran sentral dalam menjaga keamanan. Kekuatan ini penting; negara membutuhkan institusi yang punya otoritas tegas untuk menumpas kejahatan. Namun buaya juga mewakili potensi penyalahgunaan: ketika kaki-kaki kekuasaan menjadi panjang dan tak terkontrol, masyarakat yang paling rentanlah yang terinjak. Tuduhan soal kriminalisasi, penegakan selektif, hingga hubungan intim dengan kekuatan politik membuat citra buaya susah dilepaskan dari keresahan publik. Dalam pertarungan korupsi, buaya yang berkeliaran bisa jadi bukan hanya berburu penjahat, melainkan juga mempertahankan wilayahnya sendiri.

Sedangkan Komodo raja purba yang ditakuti di pulau-pulau timur, memancarkan wibawa, kesabaran, dan kemampuan menunggu mangsa hingga saat yang tepat. TNI, bila dianalogikan sebagai komodo, mencerminkan institusi yang kuat, hierarkis, dan memiliki kebijakan bertahan jangka panjang. TNI bukanlah institusi yang selalu menonjol di spotlight kasus-kasus korupsi sipil, tetapi kekuatan logistik, jaringan internal, dan kodratnya sebagai penjaga kedaulatan memberi kemampuan strategis yang tidak mudah ditandingi. Namun komodo juga punya sisi lain: kekuatan yang besar seringkali membuatnya tersisih dari pengawasan publik, dan saat terlibat kontroversi, dampaknya luas. Ketika TNI masuk dalam perseteruan penegakan hukum, publik bertanya tentang batas kewenangan, asas profesionalisme, dan tata nilai demokrasi yang harus dijaga.

BACA JUGA  Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum

Ketika cicak, buaya, dan komodo saling beradu, yang terlihat di permukaan adalah kegaduhan: konferensi pers panas, saling sindir di media, dan berkas-berkas yang berpindah tangan. Di bawahnya, yang terjadi adalah pergeseran batas-batas kewenangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik. Korupsi, seharusnya, menjadi arena di mana ketiga institusi ini bersinergi: Polri menyelidik, Kejaksaan menuntut, TNI menjaga kedaulatan jika diperlukan dan seluruhnya berdasarkan hukum dan akuntabilitas. Namun realita sering berbeda. Ketidakjelasan peran dan tumpang tindih kewenangan membuka celah untuk kompetisi kekuasaan yang berakhir pada permainan pergantian peran: penyidik menjadi terperiksa; penuntut menjadi pihak yang diperiksa; dan institusi lain menjadi penonton yang kadang melompat masuk.

Analisis tajam menuntut kita melihat akar persoalan: pertama, struktur kelembagaan yang kompleks. Sejak reformasi, kita menata ulang peran militer, kepolisian, dan kejaksaan, tetapi pembagian fungsi belum sepenuhnya jelas dalam praktik. Regulasi seringkali tumpang tindih, dan standar operasional yang berbeda membuat interaksi antar-institusi berpotensi bermasalah. Kedua, kultur organisasi yang masih mewarisi praktik lama: loyalty klan, kesetiaan vertikal, dan orientasi protektif terhadap “keluarga” institusional yang menghalangi objektivitas. Ketiga, politik praktis ketika elite politik memanfaatkan mesin hukum untuk menyingkirkan lawan dan mengubah penegakan hukum menjadi alat berkompetisi, bukan instrumen keadilan.

Apa konsekuensinya? Pertama, krisis legitimasi. Warga kehilangan percaya; publik menjadi sinis dan menganggap proses hukum sebagai sandiwara. Kedua, efektivitas penegakan hukum menurun karena energi lembaga tersita untuk bertarung satu sama lain, bukan memburu koruptor sejati. Ketiga, munculnya preseden berbahaya: jika lembaga Negara memakai instrumen hukum untuk mempertahankan kekuasaan, demokrasi kita tergerus perlahan.

Jalan keluar bukan sekadar retorika reformasi, melainkan perbaikan fundamental pada tiga tataran. 

Pertama, reformasi aturan main: revisi undang-undang dan peraturan pelaksana yang mengatur kewenangan, mekanisme koordinasi, dan prosedur penyelesaian konflik antar-institusi. Kejelasan kewenangan bukan hanya soal hierarki, tetapi juga soal mekanisme checks and balances yang praktis misalnya, protokol bersama untuk kasus lintas-institusi dan pengaturan independensi dalam pengusutan perkara.

BACA JUGA  Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum

Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas internal: publik berhak mengetahui progres penyidikan, dasar penetapan tersangka, dan rekomendasi jaksa. Transparansi tidak harus mengorbankan rahasia penyidikan; ia bisa diwujudkan melalui laporan berkala, pengawasan oleh lembaga independen, dan mekanisme whistleblower yang aman. Institusi yang akuntabel memberi ruang pada publik untuk menilai 

kinerja, sekaligus menekan praktek-praktek protektif yang selama ini menyelimuti.

Ketiga, reformasi kultur: pendidikan etik dan profesionalisme wajib bagi seluruh aparat, budaya reward-punishment yang jelas, serta pembinaan karir yang tidak memberi keuntungan pada loyalitas buta. Kultur baru harus menempatkan kepentingan publik di atas kesetiaan kelompok, dan itu perlu didukung oleh kepemimpinan yang berani memberi contoh.

Terakhir, peran masyarakat sipil dan media sebagai pengawal. Dalam demokrasi sehat, lembaga penegak hukum tidak sendirian, publik harus aktif mengawasi, mengkritik, dan memberi tekanan agar proses berjalan adil. Pers juga memegang peran kunci: investigasi mendalam yang berbasiskan fakta akan mengurangi ruang bagi narasi palsu dan memaksa institusi bertanggung jawab.

Kita boleh tertawa melihat perumpamaan cicak-buaya-komodo, ia lucu dan menohok sekaligus tetapi permainan itu tidak boleh berlanjut tanpa akhir yang jelas. Jika konflik antar-institusi terus menjadi arena dominasi, korban sesungguhnya adalah keadilan publik. Korupsi yang sejatinya musuh bersama bukanlah alasan untuk memperebutkan panggung, melainkan tantangan kolektif yang memerlukan kebersamaan dan integritas. Cicak boleh lincah, buaya kuat, komodo perkasa, tetapi ketika semua kembalikan fungsi mereka pada tugas utama yakni melindungi dan menegakkan hukum yang adil, republik ini akan lebih aman dan wibawanya kembali terjaga.

Pertarungan mitologi boleh menghibur, tapi kita butuh akhir cerita yang bukan sekadar kemenangan satu pihak. Kita butuh institusi yang dewasa: yang lebih memilih proses hukum yang bersih daripada kemenangan cepat, yang lebih menghargai keadilan daripada gelar, dan yang lebih takut pada fitnah rakyat daripada tekanan politik. Hanya dengan begitu, cicak, buaya, dan komodo itu bisa berhenti berkelahi di atas panggung dan mulai mengejar musuh sejati: budaya korupsi yang merusak negeri. (*)

Penulis : Hery Purnobasuki

Editor : Syaiful Hidayat

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum
Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior
DARURAT SURABAYA: Saat “Mata Elang” Tebar Teror dan Negara Dituntut Hadir Tanpa Kompromi
Perguruan Tinggi: Pilar Utama Sukses Program Patriot dalam Mengentaskan Kemiskinan
Teladan Kepemimpinan NU ala H.Hasan Gipo: Ketika Saudagar dan Kiai Bersatu Menjaga Umat
Multiplier Effect Tradisi Haul Waliyullah sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
10+6 = 17
Ketika Ruang Digital Sesak dengan Penulis dan Pujangga AI
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Cicak vs Buaya vs Komodo

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Alegori Ikan Busuk Mulai dari Kepala sebagai Diagnosis Patologi Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Ironi Bangsa Besar Bermental Inferior

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:03 WIB

DARURAT SURABAYA: Saat “Mata Elang” Tebar Teror dan Negara Dituntut Hadir Tanpa Kompromi

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:53 WIB

Perguruan Tinggi: Pilar Utama Sukses Program Patriot dalam Mengentaskan Kemiskinan

Berita Terbaru

WhatsApp