Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Tergoda Korupsi, Integritas Jadi Kunci Pemerintahan Bersih

Penulis Syaiful Hidayat
Editor -

- Author

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) melakukan konferensi pers usai rakor di Gedung Grahadi Surabaya. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kiri) bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) melakukan konferensi pers usai rakor di Gedung Grahadi Surabaya. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Surabaya – Upaya membangun pemerintahan daerah yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Integritas para kepala daerah menjadi fondasi utama agar setiap kebijakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Pesan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Jawa-Bali yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama para kepala daerah se-Jawa dan Bali.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku prihatin masih adanya kepala daerah yang tersandung perkara korupsi, termasuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Karena itu, Kemendagri bersama KPK dan BPKP terus memperkuat langkah pencegahan melalui pembinaan dan penguatan sistem pengawasan.

“Kita prihatin masih ada beberapa kepala daerah yang melakukan korupsi. Karena itu, Kemendagri sebagai pembina pemerintahan daerah terus mengingatkan pentingnya integritas dan pencegahan korupsi,” ujar Mendagri Tito kepada awak media usai rakor.

Menurut Mendagri Tito, kegiatan di Surabaya merupakan rangkaian kedua dari program penguatan integritas kepala daerah setelah sebelumnya dilaksanakan di Papua. Selanjutnya, Kemendagri akan menggelar kegiatan serupa di sembilan klaster wilayah lainnya.

“Tujuannya agar kepala daerah semakin memperkuat integritas, memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, dan menjaga diri agar tidak terjerat kasus korupsi,” katanya.

Mendagri Tito menjelaskan pemerintah telah membangun berbagai instrumen pencegahan, mulai dari Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, kerja sama dengan BPKP, Kejaksaan, Ombudsman hingga penguatan sistem pengawasan internal. Namun, menurutnya, seluruh mekanisme tersebut tidak akan efektif tanpa komitmen pribadi dari setiap kepala daerah.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat

“Semua kembali kepada integritas masing-masing. Kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Pemerintah tidak bisa mengawasi mereka selama 24 jam. Karena itu, kesadaran pribadi menjadi faktor yang paling menentukan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa posisi kepala daerah berbeda dengan struktur birokrasi yang berada dalam garis komando langsung pemerintah pusat. Mekanisme pemberhentian kepala daerah pun memiliki prosedur hukum dan politik yang tidak sederhana.

“Karena itu, pendekatan pencegahan menjadi sangat penting. Memang tidak bisa menjamin pelanggaran tidak akan terjadi, tetapi setidaknya dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kesadaran para kepala daerah terhadap berbagai modus tindak pidana korupsi yang sudah dipahami aparat penegak hukum,” imbuh Mendagri Tito. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan rakor tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum evaluasi bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kepala daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjalankan pemerintahan, membangun reformasi birokrasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jika itu berjalan baik, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan,” kata Setyo.

Setyo mengingatkan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, maupun penyimpangan anggaran akan berdampak luas terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Karena itu, KPK bersama Kemendagri dan BPKP membahas berbagai aspek mulai dari pengelolaan anggaran, administrasi pemerintahan, hingga sistem operasional agar ditemukan ruang perbaikan dan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh kepala daerah. Yang masih kurang harus diperbaiki, yang sudah baik harus terus ditingkatkan melalui inovasi dan langkah-langkah positif demi kesejahteraan masyarakat,” ungkap dia. 

BACA JUGA  Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi

Pada kesempatan yang sama, Deputi BPKP Aryanto Wibowo menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan manajemen risiko agar akuntabilitas keuangan daerah semakin baik. Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) harus direspons dengan perencanaan dan penganggaran yang lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada program prioritas.

“Harapannya, setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dari sisi BPKP, kami fokus pada penguatan sistem pencegahan agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel,” pungkasnya. 

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : -

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat
Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi
Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan
Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Komisi D DPRD Sidoarjo Hearing soal Bansos Beras di Desa Kalimati, Soroti Transparansi Data Penerima Manfaat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

WhatsApp