Surabaya – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos.I., M.E.I., mengapresiasi langkah Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (WamenHAM) Mugiyanto yang mengukuhkan 188 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 sekaligus meluncurkan fitur digital Desa Binaan Sadar HAM. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan HAM hingga tingkat desa dan kelurahan.
Senator yang akrab disapa Ning Lia menilai penguatan HAM tidak boleh berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih adil dan inklusif.
“Pengukuhan Penggerak HAM merupakan langkah yang sangat strategis. Saya mengapresiasi Bapak WamenHAM Mugiyanto yang membangun sistem perlindungan HAM dari desa. Pendekatan seperti ini akan memperkuat budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” ujar Senator Lia Istifhama dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Menurut Senator Lia, desa menjadi ruang pertama masyarakat berinteraksi dengan negara. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kehadiran Penggerak HAM merupakan investasi penting untuk memastikan setiap warga memperoleh haknya secara adil.
“Persoalan HAM sering kali berawal dari persoalan sehari-hari, mulai pelayanan administrasi, akses pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, penyandang disabilitas, hingga kelompok rentan lainnya. Ketika desa memiliki SDM yang memahami prinsip HAM, penyelesaian persoalan masyarakat akan semakin berkeadilan,” katanya.
Program Desa Sadar HAM Tahun 2026 diketahui akan menjangkau 200 desa, kelurahan, dan kampung di berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 188 Penggerak HAM terpilih setelah melalui proses seleksi ketat dari 5.565 pelamar, mulai tahap administrasi, penulisan esai, hingga wawancara.
Senator Lia menilai tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghormatan hak asasi manusia terus meningkat.
“Besarnya jumlah pelamar menunjukkan semakin banyak masyarakat yang ingin terlibat dalam pembangunan berbasis nilai-nilai kemanusiaan. Ini merupakan modal sosial yang sangat baik bagi Indonesia,” ujarnya.
Selain mengukuhkan Penggerak HAM, Kementerian HAM juga meluncurkan fitur digital Desa Binaan Sadar HAM yang terintegrasi dengan Sistem Informasi HAM. Platform tersebut memungkinkan pelaporan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terukur.
Senator Lia menyambut positif digitalisasi tersebut sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang semakin akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi informasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan. Dengan sistem digital, proses monitoring, evaluasi, hingga tindak lanjut terhadap berbagai persoalan HAM dapat dilakukan lebih cepat dan berbasis data,” jelas anggota Komite III DPD RI itu.
Ia menambahkan, transformasi digital di bidang HAM sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang menempatkan pelayanan publik sebagai prioritas. Karena itu, keberadaan fitur digital Desa Binaan Sadar HAM diharapkan mampu menjadi instrumen efektif untuk memastikan pemenuhan hak dasar masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
“Indonesia membutuhkan ekosistem pelayanan publik yang tidak hanya cepat, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Digitalisasi harus menjadi sarana memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hak-haknya,” tutur Senator Lia.
Senator Lia juga mengajak seluruh Penggerak HAM yang baru dikukuhkan menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.
“Mereka bukan sekadar relawan, tetapi mitra pemerintah dalam membangun budaya saling menghormati, mengedepankan kesetaraan, menghapus diskriminasi, dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” katanya.
Menurut Senator Lia, keberhasilan Program Desa Sadar HAM tidak hanya diukur dari jumlah desa yang mengikuti program, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, berkurangnya praktik diskriminasi, serta semakin kuatnya kesadaran warga terhadap hak dan kewajibannya.
“Saya optimistis di bawah kepemimpinan WamenHAM Mugiyanto, penguatan budaya HAM di Indonesia akan semakin inklusif, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkeadilan dan berorientasi pada martabat manusia,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -