Sidoarjo – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) memantik perdebatan publik. Respons pro dan kontra bermunculan di media sosial, terutama dari pelaku usaha dan pekerja sektor pertambangan.
Perbincangan itu ramai dibahas dalam unggahan akun Instagram mediatambang.id. Salah satu komentar datang dari kader Partai Gerindra Sidoarjo sekaligus pengusaha, Irmawati melalui akun @irmawati.official.
“Pasar mungkin kaget di awal, tapi kalau tujuannya memperkuat devisa negara dan kedaulatan ekonomi, tentu perlu kita kawal bersama agar implementasinya tetap sehat untuk investor dan rakyat,” tulis Irmawati, Rabu (20/5/2026).
Komentar tersebut langsung mendapat respons dari akun @lintaspertambangan27 yang menyoroti potensi dampak kebijakan terhadap kontrak bisnis perusahaan tambang besar.
“Masalahnya perusahaan besar macam Adaro, KPC, hingga Bayan menggunakan sistem kontrak dan punya anak usaha sendiri di sektor pelayaran. Kalau semuanya lewat BUMN, otomatis ada tambahan biaya dan kontrak harus dialihkan,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal itu, Irmawati menilai persoalan utama bukan sekadar devisa negara, melainkan kepastian mekanisme bisnis yang selama ini berjalan.
“Concern utamanya memang bukan sekadar devisa, tetapi mekanisme bisnis yang sudah berjalan lewat kontrak existing. Kalau skemanya berubah mendadak lewat satu pintu BUMN, tentu ada potensi penyesuaian biaya, kontrak, hingga kepercayaan market,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya masa transisi yang matang agar tujuan pemerintah tetap tercapai tanpa mengganggu iklim usaha.
Di sisi lain, sejumlah warganet justru melontarkan kritik tajam terhadap kinerja perusahaan pelat merah.
“BUMN saja kerjaannya dan ratingnya dibenerin dulu, yang ada amburadul mau nambah job lagi,” tulis akun @onielo_fauzin.
Komentar senada juga disampaikan akun @mrx.gm.
“Sehebat apa BUMN? Yang ada minus terus,” tulisnya.
Menanggapi kritik tersebut, Irmawati menyebut tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah membangun kepercayaan pasar.
“PR terbesar sekarang memang membangun trust market dan pembuktian tata kelola yang makin baik. Karena pelaku usaha pasti melihat efektivitas dan transparansi dalam jangka panjang,” katanya.
Perdebatan juga mengarah pada proses penyusunan regulasi yang dinilai minim melibatkan pelaku industri.
Akun @lintaspertambangan27 mengaku para pekerja lapangan berharap pemerintah membuka ruang diskusi sebelum menerbitkan aturan baru.
“Kami paham negara lagi tertekan sekarang, tapi negara juga harus paham nasib pekerja lapangan. Yang bikin jengkel, aturan dibuat mendadak tanpa melibatkan kami untuk diskusi,” tulisnya.
Sementara itu, Irmawati mengajak seluruh pelaku usaha tetap optimistis menghadapi perubahan kebijakan.
“Semoga setiap kebijakan ke depan bisa membawa kebaikan bagi negara, industri, dan masyarakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor : Yoyok











