DPRD Jatim Soroti Pengawasan THR 2026, Sri Untari Minta Satgas Tak Hanya Administratif

- Reporter

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Istimewa)

Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno menegaskan dukungannya terhadap pengetatan pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja pada 2026. Ia memastikan DPRD akan mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar melindungi para pekerja, terutama buruh dan pekerja sektor informal yang dinilai paling rentan.

“Kami akan memastikan pengawasan itu berjalan efektif dan benar-benar berpihak kepada tenaga kerja, khususnya buruh dan pekerja sektor informal,” kata Untari di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan THR serta membuka 54 Posko Pelayanan THR di kabupaten/kota menjelang Lebaran.

Untari menjelaskan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional yang mewajibkan perusahaan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang ketenagakerjaan, Komisi E DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif. Salah satunya dengan meminta laporan berkala dari Dinas Tenaga Kerja terkait perkembangan pengaduan pekerja dan tingkat kepatuhan perusahaan.

Menurut Untari, THR merupakan hak normatif pekerja yang dilindungi oleh regulasi, termasuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“THR bukan bonus dan bukan bentuk kemurahan hati pengusaha. Itu hak pekerja yang wajib dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan sosialisasi secara masif terkait keberadaan 54 Posko THR agar pekerja mengetahui mekanisme pengaduan jika terjadi pelanggaran. Selain itu, Satgas Pengawasan THR diharapkan tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke perusahaan, khususnya yang memiliki riwayat pelanggaran ketenagakerjaan.

Untari menambahkan, perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR dapat dikenai sanksi administratif sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BACA JUGA  Puguh DPRD Jawa Timur Ingatkan Ancaman Kekeringan, Minta Pemprov Siapkan Mitigasi Sejak Dini

“Pengawasan pembayaran THR juga menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja di Jawa Timur yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pekerja terbesar di Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puguh DPRD Jawa Timur Ingatkan Ancaman Kekeringan, Minta Pemprov Siapkan Mitigasi Sejak Dini
Muscab PKB Sidoarjo Kerucutkan 4 Nama Calon Ketua, Ini Daftarnya
E-Voting Pilkades Sidoarjo Menguat, Ning Lia dan Kaji Reza Beri Dukungan Penuh
Bioetanol Menguat sebagai Pengganti BBM, Lia Istifhama Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
Jelang Muscab PKB Sidoarjo: Isu Disabilitas Jadi Sorotan, Abdul Majid Titip Pesan Ini
Bioetanol dari Tebu Bisa Jadi Solusi Kemandirian Energi Nasional? Ini Penjelasan Senator Lia Istifhama
Kunci Gula Nasional di Jatim, Lia Istifhama Siapkan Langkah Strategis
Dorong Modernisasi, Pilkades E-Voting di Sidoarjo Dinilai Layak Diterapkan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:16 WIB

Puguh DPRD Jawa Timur Ingatkan Ancaman Kekeringan, Minta Pemprov Siapkan Mitigasi Sejak Dini

Minggu, 5 April 2026 - 03:27 WIB

Muscab PKB Sidoarjo Kerucutkan 4 Nama Calon Ketua, Ini Daftarnya

Sabtu, 4 April 2026 - 18:31 WIB

E-Voting Pilkades Sidoarjo Menguat, Ning Lia dan Kaji Reza Beri Dukungan Penuh

Sabtu, 4 April 2026 - 13:31 WIB

Bioetanol Menguat sebagai Pengganti BBM, Lia Istifhama Dukung Kebijakan Presiden Prabowo

Sabtu, 4 April 2026 - 13:19 WIB

Jelang Muscab PKB Sidoarjo: Isu Disabilitas Jadi Sorotan, Abdul Majid Titip Pesan Ini

Berita Terbaru