Kepatuhan Meta Platform Tangani Judol dan Disinformasi di RI Baru 28,47%, Meutya Hafid Beri Peringatan

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital RI  Meutya Hafid saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid merespons langsung belum optimalnya penanganan konten di platform Meta, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Menurutnya, Platform tersebut dinilai belum maksimal membendung gelombang judi online (judol), disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

“Melalui sidak ini, kami memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional,” ujar Meutya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judol dan DFK di Indonesia masih sangat rendah, yakni hanya 28,47 persen.

“Meta merupakan salah satu platform dengan tingkat kepatuhan terendah di antara platform media sosial lainnya yang beroperasi di Indonesia,” katanya, dikutip dari laman Komdigi, Jumat (6/3/2026).

Meutya menyebut angka tersebut cukup mengkhawatirkan mengingat jumlah pengguna layanan Meta di Indonesia sangat besar.

“Salah satu yang terbesar di dunia, dengan pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang,” ungkapnya.

Menurutnya, ketidaksigapan platform dalam memoderasi konten berpotensi menimbulkan dampak serius bagi keselamatan masyarakat.

“Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” tegas Meutya.

Ia menambahkan, penyebaran disinformasi tidak hanya memicu perpecahan antarwarga, tetapi juga dapat melemahkan demokrasi dan memicu polarisasi sosial yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Secara hukum, pemerintah mengacu pada mandat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum,” jelas Meutya.

Meutya menegaskan setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum nasional dan bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital.

BACA JUGA  Kolaborasi PPJ dan Kuasa Hukum Bung Taufik & Partners, Halal Bihalal Jadi Ajang Satukan Visi Paguyuban Pasar Jagir

“Kami mendorong Meta segera memperkuat sistem moderasi konten serta meningkatkan kecepatan penanganan terhadap konten yang melanggar hukum guna memitigasi risiko judol, disinformasi isu kesehatan, penipuan digital hingga eksploitasi seksual yang kian marak di platform mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP, Tekankan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan
Menkomdigi Dampingi Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke Jepang, Perkuat Kerja Sama Digital
Platform X dan Bigo Live Dipuji Menkomdigi, Kompak Naikkan Batas Usia demi Lindungi Anak di Ruang Digital
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Geopolitik Memanas, Lia Istifhama Apresiasi Transparansi Menhaj Gus Irfan
Momen Hangat Ultah Didit Hediprasetyo, Presiden Prabowo dan Titiek Soeharto Kompak Beri Doa
Presiden Prabowo Salat Id di Huntara Aceh Tamiang, Sapa Warga dan Bagikan Sembako
Hadiri Buka Puasa Dubes Saudi, Gubernur Khofifah Ajak Umat Doakan Kondusifitas Haji
Hadapi Krisis Global, Presiden Prabowo Dorong Percepatan Swasembada Pangan dan Energi

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Gubernur Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP, Tekankan Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:47 WIB

Menkomdigi Dampingi Presiden Prabowo Kunjungan Perdana ke Jepang, Perkuat Kerja Sama Digital

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:12 WIB

Platform X dan Bigo Live Dipuji Menkomdigi, Kompak Naikkan Batas Usia demi Lindungi Anak di Ruang Digital

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:25 WIB

Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Geopolitik Memanas, Lia Istifhama Apresiasi Transparansi Menhaj Gus Irfan

Senin, 23 Maret 2026 - 13:32 WIB

Momen Hangat Ultah Didit Hediprasetyo, Presiden Prabowo dan Titiek Soeharto Kompak Beri Doa

Berita Terbaru