Sri Untari Minta Maaf Gaji Guru K13 Belum Cair, Target Dana Turun Agustus 2026

- Publisher

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari. (Foto: Syaiful/DigitalJatim)

Surabaya – Belum cairnya gaji guru K13 di Jawa Timur mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Keterlambatan pembayaran tersebut disebut dipicu persoalan administrasi yang membuat dana dari pemerintah pusat belum dapat disalurkan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari mengakui pembayaran gaji guru K13 merupakan kewajiban pemerintah pusat. Namun, keterlambatan pencairan terjadi karena adanya persoalan administrasi di tingkat daerah.

“Memang kewajiban pemerintah pusat, tetapi kesalahan administrasinya ada di Jawa Timur. Karena itu, yang pertama kami harus meminta maaf kepada teman-teman guru atas keterlambatan ini,” ujar Untari saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (22/6/2026).

Sri Untari menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut berdampak langsung pada hak para guru yang seharusnya sudah diterima. Akibat keterlambatan unggah data ke sistem pemerintah pusat, alokasi anggaran untuk pembayaran gaji belum dapat diturunkan ke Jawa Timur.

“Guru-guru sudah bekerja. Hak mereka mestinya sudah diterima, tetapi sampai sekarang belum bisa dibayarkan karena dana dari pusat belum turun akibat keterlambatan upload data,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan Komisi E akan terus melakukan advokasi agar hak para guru segera terpenuhi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jatim telah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri. Gubernur Jawa Timur juga disebut telah melakukan komunikasi terkait persoalan tersebut.

“Kami ingin terus mendorong agar kewajiban pemerintah pusat ini bisa segera diturunkan ke Jawa Timur. Kalau hanya persoalan administrasi, seharusnya bisa diselesaikan bersama,” imbuh Sri Untari.

Anggota DPRD Jawa Timur Dapil Malang Raya menyampaikan, sistem penyaluran dana saat ini sepenuhnya berbasis digital. Ketika data yang menjadi dasar pencairan terlambat diunggah, maka alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tidak dapat diproses.

BACA JUGA  Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Daerah

“Kalau semua data sudah diunggah, maka akan muncul di sistem pemerintah pusat dan menjadi dasar penyaluran DAU. Karena upload terlambat, dana untuk sektor pendidikan ini belum bisa dicairkan,” jelas Sri Untari.

Sri Untari memastikan hingga saat ini dana untuk pembayaran gaji guru K13 belum diterima sama sekali oleh Pemerintah Provinsi.

Meski demikian, DPRD Jawa Timur belum dapat mendorong Pemerintah Provinsi melakukan talangan anggaran sebelum ada arahan resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau mau ditanggung lebih dulu, harus ada perintah atau regulasi yang jelas dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Mekanisme penganggarannya memang seperti itu,” tegas Sri Untari.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur juga menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan. Harapannya, pencairan dapat dilakukan paling lambat Bulan Agustus 2026 bersamaan dengan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

“Saya ingin maksimal tiga bulan ini selesai. Kalau bisa Bulan Agustus dananya sudah turun sehingga hak guru-guru bisa segera dibayarkan,” kata Sri Untari.

Untuk mempercepat penyelesaian, kata dia, Komisi E berencana mengajak Pemerintah Provinsi, BPKAD Jawa Timur, Dinas Pendidikan Jawa Timur, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menemui Kemendagri.

Sri Untari juga meminta para guru tetap bersabar dan tidak terburu-buru melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, berbagai upaya komunikasi dengan pemerintah pusat masih terus dilakukan.

“Saya memahami keresahan teman-teman guru. Tapi selama masih bisa kita bicarakan dan perjuangkan bersama, mari kita tempuh jalur komunikasi terlebih dahulu,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Nasional IPM Jatim, Lia Istifhama Ajak Pelajar Putus Mata Rantai Kekerasan
DPD RI Lia Istifhama Beberkan Cara Membangun Generasi Tangguh dan Bebas Kekerasan
Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Daerah
Ini 4 Prinsip Keseimbangan Ala Lia Istifhama agar Pelajar Tak Hanya Unggul Akademik
Puguh DPRD Jatim Dukung Putusan MK soal Sekolah Gratis, Guru Juga Harus Sejahtera
Gubernur Khofifah Sambut 120 Murid ADEM Repatriasi 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas di Jatim
KKN UWKS Hadirkan Program Lingkungan, UMKM dan Literasi Digital untuk Warga Desa Pengalangan
Puguh DPRD Jatim Dorong Gaji Guru Rp5 Juta, Minta Pemerintah Pakai Acuan UMP-UMK

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:26 WIB

Seminar Nasional IPM Jatim, Lia Istifhama Ajak Pelajar Putus Mata Rantai Kekerasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:12 WIB

DPD RI Lia Istifhama Beberkan Cara Membangun Generasi Tangguh dan Bebas Kekerasan

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:47 WIB

Gubernur Khofifah Ajak Alumni UNAIR di Riau Perkuat Kolaborasi demi Kemajuan Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:56 WIB

Ini 4 Prinsip Keseimbangan Ala Lia Istifhama agar Pelajar Tak Hanya Unggul Akademik

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:09 WIB

Puguh DPRD Jatim Dukung Putusan MK soal Sekolah Gratis, Guru Juga Harus Sejahtera

Berita Terbaru