Surabaya – Fenomena sound horeg yang mulai masuk ke wilayah Kota Surabaya mendapat perhatian dari legislatif Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim Dapil Surabaya, Lilik Hendarwati meminta penggunaan sound horeg disikapi secara bijak agar hiburan masyarakat tidak menimbulkan keresahan.
“Sound horeg tidak seharusnya ditempatkan secara hitam putih antara membolehkan atau melarang,” kata Lilik, Senin (21/9/2026).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu mengatakan sebagian masyarakat menikmati hiburan dengan sound horeg. Karena itu, kata Lilik, pemerintah perlu memahami perkembangan aktivitas tersebut sekaligus memastikan kenyamanan warga lain tetap terjaga.
“Kita tentu tidak bicara hitam putih tentang hiburan rakyat, tetapi memastikan kesenangan sebagian masyarakat tidak menjadi keresahan bagi masyarakat yang lain,” ujarnya.
Lilik menilai karakter Kota Surabaya berbeda dengan daerah lain. Sebagai kota yang padat, aktivitas masyarakat sangat beragam dengan jarak antarkawasan yang relatif dekat. Kondisi tersebut membuat penggunaan sound dengan volume sangat keras perlu memperhatikan lingkungan sekitar.
“Surabaya ini punya karakter wilayah yang berbeda. Kotanya padat, aktivitas masyarakat sangat beragam, dan jarak antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya sangat dekat. Jadi kalau penggunaan sound dengan suara yang luar biasa keras dilakukan tanpa mempertimbangkan lingkungan sekitar, tentu bisa menimbulkan persoalan,” jelas Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut.
Ia mengakui sound horeg masih menjadi fenomena yang memunculkan pro dan kontra. Lilik meminta pemerintah maupun masyarakat tidak terburu-buru mengambil sikap tanpa melihat konteks kegiatan secara menyeluruh.
Menurutnya, jika sound horeg digunakan dalam sebuah kegiatan, penyelenggara, masyarakat, dan pemerintah perlu duduk bersama membahas pelaksanaannya. Hal yang perlu diperhatikan antara lain lokasi, waktu kegiatan, perizinan, serta dampaknya terhadap warga sekitar.
“Kalau memang akan ada kegiatan, mari duduk bersama, bicarakan bersama, dan kita lihat aturannya. Di mana tempatnya, kapan diselenggarakan, dan pastinya izinnya juga. Yang paling penting bagaimana dampaknya kepada masyarakat sekitar,” katanya.
Lilik menekankan pentingnya saling menghargai. Masyarakat yang ingin menikmati hiburan memiliki hak untuk mendapatkan ruang berekspresi, sementara warga yang membutuhkan ketenangan juga memiliki hak yang sama untuk dihormati.
Ia menyebut warga yang beristirahat, anak-anak yang belajar, orang sakit, lansia, maupun masyarakat yang tidak nyaman dengan suara keras perlu diperhatikan.
“Saya ingin semua pihak saling menghargai. Yang ingin menikmati hiburan silakan, tetapi warga yang ingin istirahat, anak-anak yang belajar, orang sakit, lansia, atau masyarakat yang memang tidak nyaman dengan suara keras juga punya hak yang harus kita hormati,” tegasnya.
Menurut Lilik, persoalan sound horeg bukan semata-mata menentukan boleh atau tidak boleh. Hal yang lebih penting adalah mencari titik temu agar kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu hak warga lainnya.
“Bukan soal melarang atau membolehkan. Yang kita upayakan bagaimana kegiatan masyarakat tetap bisa berjalan, tetapi jangan sampai kebahagiaan sebagian orang berubah menjadi keresahan bagi orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat