Surabaya – Layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Lapor PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan), kini semakin diperkuat melalui digitalisasi. Layanan tersebut disebut memudahkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan sekaligus mendapatkan pendampingan secara terpadu.
Senator DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi pengembangan layanan tersebut saat mengunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Jawa Timur, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, Lapor PAK merupakan layanan yang responsif karena tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memastikan korban memperoleh pendampingan hukum dan psikologis hingga pemenuhan hak.
“Lapor PAK ini luar biasa. Tidak hanya cepat, tetapi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, hingga pemenuhan hak-haknya,” ujar Senator Lia dalam keterangannya, Selasa (11/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Senator Lia disambut Kepala Dinas P3AK Jatim Sufi Agustini bersama jajaran pejabat terkait. Di antaranya Sekretaris Dinas Diana Rimayanti, Kepala Bidang PPHA R Hari Candra, Kepala UPT Sinta Mawardiana, serta tim psikolog klinis.
Senator Lia menilai pendampingan sejak awal sangat penting, terutama bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Perhatian khusus, kata dia, perlu diberikan kepada anak yang sudah menjadi ibu.
Menurutnya, korban perlu segera mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani proses pendampingan berikutnya. Pendampingan juga diperlukan agar korban memahami proses hukum dan sosial yang sedang dihadapi.
“Terutama anak yang sudah menjadi ibu, mereka membutuhkan perhatian khusus, baik secara fisik maupun mental. Korban harus segera mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu, kemudian didampingi untuk memahami proses yang sedang dihadapi,” katanya.
Senator Lia juga mendorong agar pendampingan hukum dan psikologis menjadi bagian utama dalam penanganan setiap laporan. Dengan begitu, kasus tidak diselesaikan secara terburu-buru, tetapi tetap mengutamakan keselamatan serta masa depan korban.
“Dari sisi regulasi, penting memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum tanpa hambatan. Karena itu, korban perlu didorong untuk berani melapor dan berbicara,” ujarnya.
Senator Lia berharap Lapor PAK terus dikembangkan dan dapat menjadi contoh layanan perlindungan perempuan dan anak berbasis digital di tingkat nasional.
“Saya berharap Lapor PAK dapat terus dikembangkan dan menjadi role model layanan perlindungan perempuan dan anak berbasis digital di tingkat nasional,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AK Jatim Sufi Agustini mengatakan Lapor PAK telah berjalan selama beberapa tahun dan terus diperkuat. Sejak Juni 2026, layanan tersebut telah terintegrasi secara digital.
Dengan sistem tersebut, setiap laporan yang masuk langsung tercatat dan ditindaklanjuti. Lapor PAK juga menyediakan layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara cepat, terpadu, dan gratis.
“Setiap kasus akan langsung ditangani dengan penunjukan pendamping atau PIC. Jika bukan kewenangan provinsi, kami lakukan kolaborasi dengan kabupaten/kota maupun instansi terkait,” jelas Sufi.
Menurutnya, sistem digital tersebut memungkinkan masyarakat melapor dari mana saja tanpa terkendala wilayah. Penanganan dilakukan secara terpadu, mulai dari pendampingan hukum, rehabilitasi, hingga pemenuhan hak korban.
“Jadi tidak hanya menangani kasus, kami juga memastikan korban, terutama anak, mendapat haknya seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan, termasuk jika belum memiliki akta kelahiran,” imbuhnya.
Selain menangani korban, Lapor PAK juga memperhatikan penanganan terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan agar penanganan kasus berjalan secara komprehensif dan tetap mengedepankan keadilan.
Layanan Lapor PAK sebelumnya berhasil masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Nasional dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023 yang diselenggarakan Kementerian PANRB.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful