Sidoarjo – Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk mendorong warga binaan terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono saat mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam Penyerahan Remisi Umum di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Senin (17/8/2026).
Adhy menegaskan, remisi tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.
“Remisi ini harus menjadi titik balik bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Yang paling penting bukan hanya berkurangnya masa pidana, tetapi bagaimana setelah kembali nanti mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, produktif dan memberikan kontribusi positif,” ujar Adhy.
Menurut Adhy, semangat kemerdekaan juga memiliki makna memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan. Karena itu, remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjalani pembinaan secara sungguh-sungguh.
Dia menilai keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak cukup diukur dari berakhirnya masa pidana. Lebih dari itu, warga binaan harus memiliki kesiapan untuk kembali menjalankan fungsi sosial di tengah masyarakat.
“Jangan sampai ketika sudah kembali ke masyarakat mereka justru tidak memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang baru. Karena itu, pembinaan keterampilan, pembentukan karakter dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat menjadi sangat penting,” katanya.
Adhy juga meminta keluarga dan masyarakat ikut memberikan dukungan kepada warga binaan yang memperoleh kesempatan kembali ke lingkungan sosial. Dukungan tersebut dinilai penting dalam proses reintegrasi agar mereka mampu memulai kehidupan baru.
“Kesempatan kedua ini harus kita jaga bersama. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting agar mereka tidak kembali pada lingkungan atau perilaku yang menyebabkan mereka harus berhadapan dengan hukum,” tuturnya.
Di sisi lain, Adhy mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, dunia usaha, dan elemen masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan untuk membuka lebih banyak ruang pemberdayaan bagi warga binaan maupun mantan warga binaan.
Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama menjalani pembinaan harus terus dikembangkan. Dengan begitu, setelah bebas, mereka memiliki bekal untuk bekerja, berwirausaha, maupun menjalankan aktivitas produktif lainnya.
“Kalau mereka punya keterampilan dan kesempatan untuk bekerja atau berusaha, tentu akan lebih mudah bagi mereka untuk membangun kembali kehidupannya. Ini yang harus kita dorong bersama,” jelas Adhy.
Dia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berubah dan menjadikan masa pembinaan sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah bebas.
“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berubah. Ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, tunjukkan bahwa kesempatan yang diberikan negara ini bisa menjadi awal untuk kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Penyerahan Remisi Umum menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Momentum tersebut diharapkan tidak berhenti pada perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi ruang untuk membuka kesempatan kedua bagi warga binaan agar mampu memperbaiki diri dan kembali mengambil peran positif di tengah masyarakat.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful