Surabaya – Wakil Ketua III DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono menyoroti wacana penambahan jumlah masa reses bagi anggota DPRD Jatim. Menurutnya, usulan tersebut memiliki urgensi karena berkaitan langsung dengan penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
“Pokir itu basisnya dari hasil reses. Karena itu, jika ingin memperkuat penyerapan aspirasi masyarakat, perlu ada pembahasan terkait penambahan jumlah reses,” ujar Blegur saat ditemui awak media, usai rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (22/6/2026).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, tambahan masa reses diharapkan mampu memperluas jangkauan anggota DPRD dalam menyerap kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Menurut Blegur, setiap dapil memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, hasil reses menjadi instrumen penting untuk memastikan usulan program yang masuk dalam pokir benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan reses yang lebih optimal, aspirasi masyarakat yang masuk juga akan semakin banyak dan lebih terukur sesuai kondisi di masing-masing daerah,” katanya.
Meski demikian, Blegur menegaskan bahwa usulan penambahan reses masih dalam tahap pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Sejumlah fraksi telah menyampaikan pandangan dan usulan terkait perubahan tersebut.
“Semua yang disampaikan saat ini masih berupa usulan dari beberapa pandangan fraksi. Nantinya, akan dibahas lebih lanjut oleh pansus untuk dirumuskan menjadi keputusan bersama,” tegas dia.
“Keputusan final terkait jumlah reses maupun pengaturannya akan ditentukan setelah proses pembahasan di pansus selesai dilakukan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok












