Surabaya – Wacana penambahan masa reses anggota DPRD Jawa Timur dari yang selama ini tiga kali menjadi enam kali dalam setahun mendapat dukungan dari anggota DPRD Jatim, Jajuk Rendra Kresna.
Politikus Partai NasDem tersebut menilai penambahan jadwal reses akan memberikan ruang yang lebih luas bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, terutama di daerah pemilihan (dapil) yang memiliki cakupan wilayah luas dan jumlah penduduk besar seperti Malang Raya.
Menurut Jajuk, meningkatnya jumlah penduduk serta kompleksitas persoalan masyarakat menuntut anggota legislatif lebih sering turun ke lapangan. Dengan begitu, berbagai kebutuhan dan keluhan warga dapat diketahui secara lebih rinci dan cepat ditindaklanjuti.
“Dengan mendapatkan kesempatan yang lebih besar dan waktu yang lebih banyak, kami sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat tentu bisa lebih optimal dalam menyuarakan aspirasi warga. Karena itu saya mendukung wacana penambahan reses tersebut,” ujarnya, kamis (18/6/2026).
Anggota Komisi B DPRD Jatim itu menjelaskan, selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya kerap menerima berbagai keluhan masyarakat di wilayah Malang Raya. Persoalan yang paling banyak disampaikan antara lain terkait kondisi infrastruktur jalan, pembangunan dan perbaikan sarana umum, hingga masalah pertanian.
Selain itu, warga juga menyampaikan kebutuhan pembangunan fasilitas publik seperti masjid, gedung pertemuan, serta rehabilitasi gedung sekolah yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah.
“Keluhan masyarakat cukup beragam. Mulai dari perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, persoalan pupuk, irigasi, hingga tingginya angka pengangguran terbuka yang masih menjadi perhatian warga,” katanya.
Jajuk berharap frekuensi reses yang lebih banyak dapat memperluas jangkauan komunikasi antara anggota dewan dan konstituen. Dengan demikian, aspirasi yang selama ini belum tersentuh dapat lebih mudah teridentifikasi dan difasilitasi kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil serapan aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting dalam penyusunan program pembangunan maupun penganggaran di tingkat provinsi.
“Setidaknya aspirasi masyarakat Malang Raya dapat kami tampung dan kami perjuangkan agar mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok












