Surabaya – Distribusi LPG 3 kilogram (Kg) di Jawa Timur sudah benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak? Pertanyaan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah di tengah meningkatnya kebutuhan energi subsidi bagi masyarakat.
Menjawab tantangan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membentuk Tim Koordinasi Pelaksanaan Pendistribusian LPG 3 kg tingkat provinsi. Langkah ini diapresiasi oleh Anggota DPD RI, Lia Istifhama, sebagai bentuk komitmen nyata dalam memastikan distribusi LPG berjalan efektif, tepat sasaran, dan transparan.
Pembentukan tim ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/150/013/2025 yang ditetapkan pada Maret 2025.
Lia Istifhama menegaskan bahwa keberadaan tim koordinasi ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan LPG subsidi, terutama bagi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada energi tersebut.
“LPG subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus kita jaga bersama agar tidak disalahgunakan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, kelompok seperti rumah tangga, pelaku UMKM, petani, hingga nelayan merupakan pengguna utama LPG 3 kg yang harus dipastikan mendapatkan akses secara adil.
Dalam implementasinya, tim koordinasi bertugas memperketat pengawasan distribusi guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di lapangan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan LPG subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Tim ini menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi LPG berjalan efektif dan akuntabel,” jelas Lia.
Tim koordinasi tidak hanya bekerja di tingkat provinsi, tetapi juga menjalin sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Tugas tim mencakup sosialisasi kebijakan distribusi LPG kepada masyarakat, serta melakukan pembinaan dan pengawasan bersama tim di tingkat kabupaten/kota, baik dalam satu wilayah maupun lintas daerah.
Selain distribusi, tim juga melakukan evaluasi secara berkala, termasuk monitoring penggunaan LPG 3 kg yang masih ditemukan tidak sesuai peruntukannya, seperti digunakan oleh sektor hotel, restoran, dan kafe.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Sebelumnya, sempat muncul laporan dari masyarakat terkait kesulitan mendapatkan LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Menanggapi hal tersebut, Lia Istifhama memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus tegas.
“Beberapa waktu lalu memang sempat ada laporan kesulitan LPG di Banyuwangi. Namun perlu kami tegaskan, itu bukan karena stok tidak tersedia,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kendala yang terjadi lebih disebabkan oleh hambatan dalam distribusi di lapangan, yang kini telah ditangani oleh pemerintah daerah.
Upaya pembentukan tim koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola distribusi LPG subsidi di Jawa Timur. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus bersinergi untuk menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat dan koordinasi yang terstruktur, distribusi LPG 3 kg diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat kecil,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











