Gaji ke-13 Resmi Dicairkan, Ning Lia Sebut Khofifah Hadir untuk Kesejahteraan ASN

- Publisher

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mulai mencairkan gaji ke-13 secara penuh kepada seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun PPPK paruh waktu.

Pencairan gaji ke-13 tersebut disambut antusias para ASN karena diberikan secara utuh tanpa pemotongan. Tambahan penghasilan ini dinilai sangat membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan anak.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dinilai konsisten memperhatikan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemprov Jatim.

Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu mengatakan pencairan gaji ke-13 secara penuh merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak aparatur negara.

“Ini merupakan kebijakan yang sangat positif. ASN menerima haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini mengabdi melayani masyarakat,” kata Ning Lia, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, proses administrasi pencairan gaji ke-13 telah berjalan di berbagai daerah di Jawa Timur. ASN menerima nominal sesuai hak yang telah ditetapkan tanpa adanya pengurangan. Tidak hanya PNS dan PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai puluhan ribu orang di Jawa Timur juga mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut.

Selain menerima gaji bulanan, PPPK paruh waktu memperoleh gaji ke-13 yang besarannya dihitung berdasarkan masa kerja dan jenjang pendidikan. Mereka juga menerima tambahan komponen tunjangan dengan nominal yang sama bagi seluruh PPPK paruh waktu.

Kombinasi kedua komponen tersebut membuat sebagian besar PPPK paruh waktu menerima tambahan penghasilan yang cukup signifikan pada bulan ini. Ning Lia menilai pencairan gaji ke-13 tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ASN, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

BACA JUGA  Surabaya Temukan 4.191 Kasus TBC, Lilik Hendarwati Minta Warga Tidak Panik

Dengan diterimanya gaji bulanan dan gaji ke-13 secara bersamaan, para ASN memiliki kemampuan lebih untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan sosial lainnya.

Bahkan, bagi PPPK paruh waktu, total pendapatan yang diterima pada bulan ini mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Alhamdulillah, kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada para pegawai. Mereka bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” ujarnya.

Pencairan gaji ke-13 secara penuh ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemprov Jawa Timur dalam menjaga kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Selain mendukung peningkatan kesejahteraan ASN, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dimulainya pencairan gaji ke-13 di berbagai daerah, ribuan ASN di Jawa Timur diharapkan dapat menyambut pertengahan tahun dengan lebih optimistis serta memiliki daya dukung ekonomi yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Sumber Berita: digitaljatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kaji Rizza Nahkodai PKB Sidoarjo, Abdul Majid Soroti Urgensi Peraturan Bupati Disabilitas
Momen Langka Subandi-Mimik Tanam Pohon Bersama, Pengamat Politik Soroti Pesan Filosofis Pucuk Merah
Kemiskinan Ekstrem Jatim 0,29 Persen, Puguh DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Status Kelas Menengah
Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Data Warga Miskin Harus Akurat
Nanang Haromain Soroti Pilihan DPP PKB, Kaji Rizza Dinilai Simbol Regenerasi dan Konsolidasi
Namanya Viral Terseret Pusaran MBG, Ketua DPRD Jatim Janjikan Hadiah bagi Penemu Fakta
Tetap di Luar Pemerintahan, SP IMPPI Jatim Apresiasi Sikap Konsisten Andi Gani Nena Wea
Wakil Ketua IV DPRD Jatim Apresiasi WTP ke-11 Pemprov, Soroti Sejumlah Catatan BPK

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:39 WIB

Kaji Rizza Nahkodai PKB Sidoarjo, Abdul Majid Soroti Urgensi Peraturan Bupati Disabilitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:01 WIB

Momen Langka Subandi-Mimik Tanam Pohon Bersama, Pengamat Politik Soroti Pesan Filosofis Pucuk Merah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kemiskinan Ekstrem Jatim 0,29 Persen, Puguh DPRD Ingatkan Risiko Turunnya Status Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:34 WIB

Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemutihan Tunggakan BPJS Rp14 Triliun, Data Warga Miskin Harus Akurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:04 WIB

Gaji ke-13 Resmi Dicairkan, Ning Lia Sebut Khofifah Hadir untuk Kesejahteraan ASN

Berita Terbaru

Aktivis '98, Firman Syah Ali. (Foto: Istimewa)

Opini

Jamu Tolak Angin Untuk Mahasiswa dan Aktivis

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:16 WIB