Audiensi Geranat’s di DPRD Jatim, Abdul Halim Tekankan Pentingnya UU Transportasi Online

- Publisher

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – DPRD Jawa Timur menerima audiensi perwakilan Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (Geranat’s) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Senin (11/5/2026) sore.

Dalam pertemuan itu, isu perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam revisi Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menjadi sorotan utama.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Halim didampingi Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi Partai Nasdem Khusnul Arif serta anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Khofidah.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan, transportasi online saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat sekaligus sumber penghidupan bagi banyak orang. Karena itu, negara dinilai harus hadir memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang jelas.

“Transportasi online ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kalau tidak ada regulasi yang melindungi secara hukum, tentu akan merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai driver online,” ujar Halim saat ditemui awak media usai audiensi tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut regulasi berbentuk undang-undang diperlukan karena persoalan transportasi online berlaku secara nasional. Menurut Halim, keberadaan Undang-Undang (UU) perlindungan pengemudi driver online menjadi kebutuhan mendesak agar ada perlindungan hukum bagi pengemudi maupun pihak aplikator.

Terkait wacana potongan aplikator sebesar 8 persen yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu, Halim menilai hingga kini belum ada dasar hukum resmi berupa peraturan presiden (PP).

“Potongan 8 persen itu masih sebatas statement. Setelah kami telusuri, perpresnya juga belum ada. Karena itu, fokus Geranat’s hari ini bukan di sana, tetapi bagaimana RUU Transportasi Online yang sudah masuk Prolegnas bisa menjadi prioritas utama,” jelasnya.

BACA JUGA  Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot

Halim menjelaskan, DPRD Jatim bersama Geranat’s akan mendorong percepatan pembahasan hingga pengesahan RUU perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol).

“Dukungan juga diharapkan datang dari pemerintah daerah maupun berbagai pihak terkait,” terangnya.

Halim mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang tersebut nantinya tidak hanya mengatur hak dan kewajiban pengemudi online, tetapi juga menyangkut jaminan sosial, mekanisme sanksi, hingga aturan bagi perusahaan aplikator.

“Di dalamnya mencakup banyak hal, mulai hak dan kewajiban driver maupun aplikator, jaminan sosial bagi driver online, sampai punishment dan sanksi. Karena dalam undang-undang tentu harus ada keseimbangan antara hak, kewajiban, dan sanksi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda
Belum Ada Titik Temu, DPRD Sidoarjo Akan Sidak Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang Pekan Depan
DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ
Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ
Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan
Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot
Lilik DPRD Ajak Warga Jadi Penjaga Demokrasi, Bukan Hanya Pemilih Saat Pemilu
Maraknya Curanmor Libatkan Anak, Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Perkuat Ketahanan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:44 WIB

Mega Citra Alam Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif, Ketua Tidar Mojokerto: Layak Jadi Teladan Perempuan Muda

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPD RI Lia Istifhama: Perpres 111/2025 Jadi Langkah Preventif Cegah Penyebaran LGBTQ

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:03 WIB

Puguh DPRD Minta Pemprov Jatim Segera Susun Regulasi Turunan Usai Terbitnya Perpres soal LGBTQ

Senin, 6 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kecelakaan Beruntun Akses Suramadu Jadi Sorotan, Harisandi DPRD Jatim Desak Audit Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:31 WIB

Puguh DPRD Jatim: Jangan Sampai Trans Jatim Matikan Mata Pencaharian Sopir Angkot

Berita Terbaru

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menghadiri Deklarasi dan Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Kabupaten Malang di Pendopo Kabupaten Malang. (Dok. Istimewa)

Komunitas/Organisasi

DPD RI Lia Istifhama Dorong MADAS Sedarah Ambil Peran Bangun Ekonomi Bangsa

Rabu, 8 Jul 2026 - 08:49 WIB