Audiensi Geranat’s di DPRD Jatim, Abdul Halim Tekankan Pentingnya UU Transportasi Online

- Pewarta

Senin, 11 Mei 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – DPRD Jawa Timur menerima audiensi perwakilan Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur (Geranat’s) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Senin (11/5/2026) sore.

Dalam pertemuan itu, isu perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol) masuk dalam revisi Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menjadi sorotan utama.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra Abdul Halim didampingi Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi Partai Nasdem Khusnul Arif serta anggota Komisi D dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Khofidah.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim mengatakan, transportasi online saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat sekaligus sumber penghidupan bagi banyak orang. Karena itu, negara dinilai harus hadir memberikan kepastian hukum melalui regulasi yang jelas.

“Transportasi online ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kalau tidak ada regulasi yang melindungi secara hukum, tentu akan merugikan masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai driver online,” ujar Halim saat ditemui awak media usai audiensi tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut regulasi berbentuk undang-undang diperlukan karena persoalan transportasi online berlaku secara nasional. Menurut Halim, keberadaan Undang-Undang (UU) perlindungan pengemudi driver online menjadi kebutuhan mendesak agar ada perlindungan hukum bagi pengemudi maupun pihak aplikator.

Terkait wacana potongan aplikator sebesar 8 persen yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu, Halim menilai hingga kini belum ada dasar hukum resmi berupa peraturan presiden (PP).

“Potongan 8 persen itu masih sebatas statement. Setelah kami telusuri, perpresnya juga belum ada. Karena itu, fokus Geranat’s hari ini bukan di sana, tetapi bagaimana RUU Transportasi Online yang sudah masuk Prolegnas bisa menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Halim menjelaskan, DPRD Jatim bersama Geranat’s akan mendorong percepatan pembahasan hingga pengesahan RUU perlindungan hukum bagi pengemudi ojek online (ojol).

“Dukungan juga diharapkan datang dari pemerintah daerah maupun berbagai pihak terkait,” terangnya.

Halim mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang tersebut nantinya tidak hanya mengatur hak dan kewajiban pengemudi online, tetapi juga menyangkut jaminan sosial, mekanisme sanksi, hingga aturan bagi perusahaan aplikator.

“Di dalamnya mencakup banyak hal, mulai hak dan kewajiban driver maupun aplikator, jaminan sosial bagi driver online, sampai punishment dan sanksi. Karena dalam undang-undang tentu harus ada keseimbangan antara hak, kewajiban, dan sanksi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami
FJN Desak Pemerintah Bertindak Cepat, Empat Jurnalis Ditahan Israel Jadi Sorotan Dunia
Maju Lagi di Pilkades 2026, Abah Yadi Prioritaskan Perbaikan TPS Desa Tenggulunan
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Dukung Panen Raya Jagung Prabowo di Tuban, Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia
1.061 KDMP Resmi Beroperasi, Ketua PC Tidar Mojokerto Sebut Era Baru Ekonomi Desa Dimulai
Anggota DPR RI Arzeti Bilbina Gandeng BGN Sosialisasikan Program MBG di Sidoarjo, Dorong Generasi Emas 2045
LKPJ 2025 Disorot, Ketua Fraksi PKS Jatim Minta Pemprov Benahi BUMD dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:42 WIB

IMB Resmi Berganti Jadi PBG, Ketua DPRD Sidoarjo Minta Pemkab Buat Juknis yang Mudah Dipahami

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:16 WIB

FJN Desak Pemerintah Bertindak Cepat, Empat Jurnalis Ditahan Israel Jadi Sorotan Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Maju Lagi di Pilkades 2026, Abah Yadi Prioritaskan Perbaikan TPS Desa Tenggulunan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Dukung Panen Raya Jagung Prabowo di Tuban, Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Senin, 18 Mei 2026 - 12:00 WIB

Kurs Dolar Naik hingga Rp17.600, Ketua Komisi XI DPR RI Soroti Langkah Bank Indonesia

Berita Terbaru