Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jawa Timur yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, pembahasan Raperda berlangsung dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, musyawarah, dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur atas kontribusi, partisipasi, serta berbagai masukan dan rekomendasi selama proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh fraksi dan komisi DPRD Jawa Timur menerima dan menyetujui Raperda tersebut dengan sejumlah catatan, rekomendasi, dan koreksi yang akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Seluruh masukan, koreksi, dan evaluasi tersebut akan kami cermati bersama sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Raperda telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan Badan Anggaran, pemandangan umum fraksi, pembahasan di tingkat komisi, hingga pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.
Khofifah juga menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD, termasuk yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), akan ditindaklanjuti bersama.
“Sebagian rekomendasi BPK juga menjadi kewajiban DPRD. Karena itu, mari kita tindak lanjuti bersama-sama,” tegasnya.
Selanjutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Khofifah turut memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Jawa Timur. Salah satunya sektor pariwisata yang mengalami peningkatan signifikan selama masa libur sekolah.
Menurutnya, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jawa Timur selama 14 hari masa liburan mencapai sekitar 6,1 juta orang atau meningkat 21 persen dibandingkan periode sebelumnya. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“Peningkatan kunjungan wisata berdampak langsung terhadap sektor perhotelan, penginapan, transportasi, hingga pelaku UMKM. Ini menunjukkan roda ekonomi daerah bergerak dengan baik,” kata Khofifah.
Di bidang pendidikan vokasi, Khofifah menyebut Jawa Timur juga mencatatkan capaian membanggakan. Sebanyak 4.915 lulusan SMK diterima bekerja maupun melanjutkan pendidikan di 13 negara.
“Jumlah itu menjadi yang tertinggi di Indonesia. Ini menunjukkan kualitas pendidikan vokasi di Jawa Timur terus meningkat,” ujarnya.
Khofifah menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola APBD secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terbangun selama ini. Semoga kemitraan ini terus berlanjut untuk mewujudkan Jawa Timur yang semakin sejahtera, adil, makmur, dan merata,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Yoyok
