Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Forkopimda dan Forkopimka kembali menggencarkan perang terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam razia serentak yang digelar pada Sabtu (1/8/2026) malam, petugas menyita sebanyak 1.696 botol miras dari berbagai lokasi di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
Operasi gabungan tersebut menyasar seluruh kecamatan secara bersamaan. Dari hasil razia, sebanyak 845 botol miras diamankan di wilayah kecamatan luar Kota Sidoarjo. Sementara temuan terbesar berada di kawasan Graha Kota dengan total 851 botol.
Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan razia dilakukan serentak dengan melibatkan para camat yang turun langsung ke lapangan bersama unsur Forkopimda dan Forkopimka. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat
“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini ada temuan dari teman-teman camat di tiap kecamatan yang bergerak serentak,” kata Subandi.
Dalam operasi itu, petugas juga menemukan modus baru penyimpanan miras. Salah satu lokasi yang digerebek ternyata berkedok toko vape.
Dari bagian depan, bangunan tersebut tampak seperti toko rokok elektrik. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, bagian belakang bangunan justru dijadikan gudang penyimpanan ratusan botol miras.
“Tadi sudah kita cek. Kalau dilihat dari depan tokonya adalah toko vape. Namun ternyata di bagian belakangnya adalah gudang yang isinya miras semua. Kurang lebih ada 851 botol di sana,” ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin distributor minuman beralkohol. Pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada konsumen melalui aplikasi daring.
Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo tidak pernah memberikan izin penjualan miras golongan B. Tempat hiburan maupun karaoke yang memiliki izin hanya diperbolehkan menjual minuman beralkohol golongan A sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Pura-pura jadi distributor, tapi ternyata jual eceran lewat aplikasi online. Ini yang terus kita jaga dan tindak tegas,” tegasnya.
Subandi mengapresiasi para camat yang terlibat langsung dalam razia tersebut. Menurutnya, hampir seluruh kecamatan yang disisir berhasil mengungkap adanya peredaran miras di wilayah masing-masing.
“Kami memastikan seluruh laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Barang bukti yang ditemukan juga akan disita sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di Kabupaten Sidoarjo,” imbuhnya.
Di sisi lain, Camat Sidoarjo Kota, Mokhamad Aziz Muslim, mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Kepada seluruh masyarakat, waspada dan hati-hati dengan peredaran miras. Apabila ada informasi, mohon segera dilaporkan kepada kami,” tutupnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : -