Pemakaian Gadget Resmi Diterapkan di Sekolah se-Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Pembelajaran Tetap Tertib

- Reporter

Selasa, 14 April 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan penerapan kebijakan penggunaan gadget bagi murid dan guru di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan bahwa penerapan pembatasan penggunaan gadget sudah diterapkan mulai Senin, 13 April 2026.

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4/2026).

Menurut Khofifah, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, dan Menteri PPPA, tentang pedoman pemanfaatan serta pembelajaran teknologi digital dan kecerdasan artifisial di jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Melalui kebijakan ini, penggunaan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Murid diperbolehkan membawa handphone ke sekolah hanya sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali serta sebagai penunjang pembelajaran.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Khofifah.

Kebijakan tersebut juga mencakup tentang pembatasan penggunaan gadget oleh murid di lingkungan sekolah, dan hanya diperkenankan untuk kepentingan pembelajaran terencana serta berada di bawah pengawasan guru.

BACA JUGA  Sorotan Netralitas Panitia Menguat, Pemkab Sidoarjo Gelar Monev Pilkades Sidokepung

“Penggunaannya antara lain untuk mengakses sumber belajar atau literasi digital, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, melaksanakan praktik pembelajaran berbasis multimedia, serta mengumpulkan tugas secara digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” tambah gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Adanya kebijakan ini juga dimaksudkan agar murid-murid bisa lebih konsentrasi dan fokus terhadap pembelajaran bersama guru dan murid lainnya. Peserta didik dianjurkan lebih mengutamakan interaksi sosial secara langsung, aktivitas fisik ringan serta komunikasi sehat dengan teman sebaya guna menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan nondigital.

Para murid juga bisa berinteraksi sosial bersama teman sekelasnya karena selama ini interaksi sosial secara fisik semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang terlalu sering di lingkungan sekolah. Dan yang pasti berdampak positif atas minat baca, menulis dan berhitung.

Sementara itu, sebelum resmi diberlakukan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur  telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2026. Termasuk, evaluasi terhadap uji coba telah dilakukan oleh masing-masing sekolah.

Tepat pada 1 April lalu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai langsung mengawasi uji coba tersebut, salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.

Selain itu, mayoritas sekolah di Jatim juga telah melakukan uji coba sekaligus sosialisasi ke seluruh muridnya. Seperti di Kabupaten Sidoarjo, yakni SMA Negeri 1 Porong serta SMK Negeri 2 Buduran yang membuat video kreatif tentang sosialisasi pengendalian penggunaan gadget di sekolah.

Dalam uji coba tersebut, pada penerapannya murid diminta meletakkan handphone di kotak khusus yang memiliki ruang-ruang kecil seukuran perangkat. Setiap murid menaruh handphone masing-masing di dalam kotak tersebut selama KBM berlangsung.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Minta Perbaikan Jalan Rusak dan Pengadaan Alat Damkar Segera Dilakukan

“Kami sudah uji coba di pekan pertama bulan ini. Tepat mulai Senin, 13 April 2026 kebijakan tersebut diterapkan. Dinas Pendidikan juga sudah menerima instruksi Ibu Gubernur Khofifah bahwa kebijakan sudah mulai diterapkan,” kata Aries Agung Paewai.

Di sisi lain, Kadindik alumnus IPDN tersebut juga meminta keterlibatan orang tua atau wali peserta didik dalam pengawasan penggunaan gadget. Ini agar orang tua turut mengawasi dan dilakukan demi kemajuan para murid.

“Kebijakan ini didukung orang tua atau wali murid agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu tumbuh dan berkembang selama di lingkungan sekolah,” jelasnya.

“Kami di Dinas Pendidikan juga melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan pembatasan penggunaan gadget di satuan pendidikan,” tambah Aries.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Kunjungan OSIS SMAIT Al Uswah, Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemikiran Kritis Generasi Muda
Senator Lia Istifhama Tampil Berpantun di Reuni Mafash UINSA, Suasana Nostalgia Makin Hangat
Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim Hadirkan Praktisi Mengajar, Kupas Eksistensi Konstitusionalisme Perlindungan Konsumen
Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Optimistis Cetak Talenta Unggul Berdaya Saing
Talenta Prestasi Murid Jatim 2026 Dimulai, Gubernur Khofifah Dorong Siswa Raih Prestasi Global
Educampus Expo 2026: DPD RI Lia Istifhama dan Dindik Jatim Kompak Dorong Siswa Lebih Produktif Tanpa Gadget
SNBP 2026 Diumumkan, Unesa Terima 6.509 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi
Jatim Dominasi SNBP Selama 7 Tahun, Khofifah Sebut Bukti Nyata Peningkatan SDM

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

Terima Kunjungan OSIS SMAIT Al Uswah, Puguh DPRD Jatim Apresiasi Pemikiran Kritis Generasi Muda

Selasa, 14 April 2026 - 13:47 WIB

Pemakaian Gadget Resmi Diterapkan di Sekolah se-Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Pembelajaran Tetap Tertib

Sabtu, 11 April 2026 - 18:53 WIB

Senator Lia Istifhama Tampil Berpantun di Reuni Mafash UINSA, Suasana Nostalgia Makin Hangat

Jumat, 10 April 2026 - 22:55 WIB

Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim Hadirkan Praktisi Mengajar, Kupas Eksistensi Konstitusionalisme Perlindungan Konsumen

Jumat, 10 April 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Khofifah Tutup LKS Dikmen Jatim 2026, Optimistis Cetak Talenta Unggul Berdaya Saing

Berita Terbaru