Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK

Editor Yoyok

- Author

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK.

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Domisili SPMB 2026/2027, Cegah Praktik Titip Alamat KK.

Editor: Yoyok

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD Negeri dan SMP Negeri berjalan objektif dan transparan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Surabaya memperkuat integrasi data kependudukan dengan sistem penerimaan murid baru melalui aplikasi Cek In Warga.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa pihaknya melakukan integrasi data administrasi kependudukan (Adminduk) dengan SPMB melalui aplikasi Cek In Warga.

“Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan SPMB 2026/2027, maupun aplikasi Dinas Pendidikan melalui integrasi dengan aplikasi Cek In Warga,” kata Irvan, Selasa (19/5/2026).

Irvan menjelaskan, integrasi tersebut bertujuan memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai domisili sebenarnya. “Ini untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” ujarnya.

Menurut Irvan, sistem saat ini telah terhubung dengan data Cek In Warga sebagai salah satu instrumen verifikasi keberadaan dan domisili warga. Karena itu, Dispendukcapil akan memperketat pengawasan terhadap perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan hanya untuk kepentingan sekolah.

“Sehingga apabila terdapat perpindahan Kartu Keluarga yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, namun pada faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan maupun proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dia.

Irvan juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tanggal cetak KK sebagai acuan lama tinggal seseorang di suatu alamat. Menurut dia, tanggal yang tercantum dalam dokumen tersebut merupakan waktu administrasi kependudukan diproses atau dicetak oleh Dispendukcapil.

“Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat juga perlu memahami bahwa tanggal cetak Kartu Keluarga tidak dapat dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat,” jelasnya.

BACA JUGA  Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Irvan pun mengimbau masyarakat yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Dispendukcapil Surabaya.

“Oleh karena itu, apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan Surat Keterangan resmi di Dispendukcapil,” tutur Irvan.

Irvan berharap masyarakat mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya demi menjaga keadilan pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya. Demi menjaga keadilan bersama, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Publikasi Internasional, Unesa Latih Mahasiswa S2-S3 di Taiwan
Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi
Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional
Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan
DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB
DPD RI Ning Lia Ajak Ksatria Airlangga Terlibat Politik dengan Gagasan Konstruktif
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas, Puguh DPRD Jatim Soroti Kesenjangan Fasilitas Pendidikan
Dukung Transformasi Pendidikan, UNESA Latih Guru Akuntansi Manfaatkan Platform Wayground
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Tingkatkan Publikasi Internasional, Unesa Latih Mahasiswa S2-S3 di Taiwan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Bangun DPRD Sidoarjo Dukung Wacana Siswa Tak Naik Kelas, Tunggu Aturan Resmi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dua Hari Pelatihan, MA Alif Laam Miim Surabaya Bentuk Kader Organisasi yang Solid dan Profesional

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Dewan Pendidikan Sidoarjo Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 00:00 WIB

DPD RI Ning Lia Kenalkan Filosofi SUPERRR, Dorong Kepemimpinan Mahasiswa UB

Berita Terbaru

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Kebijakan

Gapura Jenggala Bakal Jadi Ikon Perbatasan Sidoarjo-Surabaya, Ini Rencana Bupati Subandi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:38 WIB

WhatsApp