MUI Jatim Dukung Regulasi Larangan Penyebaran Budaya LGBTQ di Indonesia

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Yoyok

- Author

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris MUI Jatim yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama. (dok. Istimewa)

Sekretaris MUI Jatim yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama. (dok. Istimewa)

Penulis: Syaiful HidayatEditor: Yoyok

Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mendukung regulasi yang mengatur larangan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).

Sekretaris MUI Jatim yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama mengatakan penguatan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran ulama dan seluruh elemen masyarakat Menurutnya, selain regulasi, penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai keagamaan perlu diperkuat untuk membangun pola pikir generasi muda. Ia menilai edukasi tersebut penting agar anak-anak tidak terjerumus pada perilaku yang menurut pandangannya menyimpang.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga ulama dan seluruh elemen masyarakat harus ikut memberikan edukasi dan penguatan kepada generasi muda,” katanya, Minggu (12/7/2026).

Lia berpendapat perilaku LGBTQ dapat berdampak terhadap masa depan generasi bangsa. Menurut pandangannya, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek moral dan kesehatan sehingga perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau seorang anak terjebak dalam perilaku LGBTQ yang menyimpang, menurut pandangan kami hal itu dapat memengaruhi masa depan mereka, termasuk dalam membangun kehidupan berkeluarga. Ada pula aspek kesehatan yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai keterkaitan LGBTQ dengan isu keamanan negara, Lia mengatakan persoalan tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Ia juga mengaitkan pandangannya dengan penelitian yang pernah dilakukannya mengenai ketahanan psikologis korban pelecehan seksual terhadap anak. Menurutnya, korban pelecehan seksual dapat mengalami dampak psikologis yang berat.

Lebih lanjut, Lia mengatakan MUI Jatim terus mendorong penguatan ukhuwah atau persaudaraan sosial sebagai langkah preventif. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya anak-anak dan remaja yang dinilai rentan menghadapi berbagai persoalan sosial.

BACA JUGA  Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

“Jangan hanya peduli kepada anak sendiri. Ketika melihat anak-anak di sekitar berada dalam kondisi yang rentan, masyarakat juga harus hadir dan memberikan perhatian. Ini adalah bagian dari penguatan modal sosial dan semangat persaudaraan,” katanya.

Sementara itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 memasukkan penyebaran budaya LGBTQQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.

Penyebaran budaya LGBTQQ ditempatkan dalam kelompok ancaman pada dimensi ideologi serta sosial budaya, bersama sejumlah isu lain seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, serangan siber, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan orang, hingga penyalahgunaan narkotika.

Pemerintah menilai berbagai ancaman nonmiliter tersebut memerlukan langkah pencegahan melalui penguatan ketahanan nasional sesuai arah kebijakan pertahanan negara periode 2025–2029.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Yoyok

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri
Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar
Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bangun DPRD Sidoarjo Soroti Daya Beli hingga Lapangan Kerja
Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa
Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional
Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, DPC Partai Gerindra Sidoarjo Hijaukan Hutan Kota dan Bersihkan Sungai
Hadiri Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Jatim, Senator Lia Sebut Jatim Bangunan Politik Humanis
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Puguh DPRD Jatim Tekankan Nasionalisme dan Perjuangan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Raperda Tibumtranmas Linmas Dibahas, Rizza DPRD Sidoarjo Soroti Bullying hingga Gangster Pelajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Belajar dari Kasus Tanah Fasum Sidoarjo, Sriatun DPRD Jatim Tekankan Digitalisasi Aset Desa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 04:10 WIB

Ning Lia Apresiasi Transformasi Digital Pengadilan Tinggi Surabaya, Layak Jadi Percontohan Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Gerakan Indonesia ASRI, PC TIDAR Sidoarjo Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

WhatsApp