MAKI Jatim Bongkar Modus Splitzing SHM di BPN Sidoarjo, Pengembang dan Oknum Terancam Pidana

- Publisher

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo – Praktik pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) perumahan tanpa site plan resmi menjadi sorotan. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengkritik keras dugaan pelanggaran tersebut dan berencana menempuh jalur hukum.

Koordinator Wilayah (Korwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo menegaskan site plan yang disahkan pemerintah daerah merupakan syarat mutlak untuk menjamin legalitas kavling dan prasarana umum. Tanpa dokumen tersebut, pemecahan SHM dinilai berpotensi melanggar hukum.

“Pecah SHM tanpa site plan adalah ciri kuat perumahan ilegal yang berpotensi memicu sengketa tanah di masa depan,” ujar Heru pada Sabtu (28/3/2026).

Mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 1997, pengembang wajib melampirkan site plan resmi dalam setiap proses pemecahan sertifikat. Heru mengaku menemukan dugaan pelanggaran di wilayah Sedati, Sidoarjo. Ia menyebut adanya modus splitzing atau pemecahan bertahap yang diduga melibatkan oknum di Kantor Pertanahan/BPN.

“Modusnya, sertifikat induk dipecah menjadi beberapa bagian, lalu dipecah lagi secara bertahap hingga menjadi puluhan SHM. Ini jelas menabrak aturan. Kami sudah mengantongi data titik-titiknya dan akan meminta pertanggungjawaban BPN Sidoarjo serta pengembang terkait,” jelasnya.

Heru memastikan pihaknya tidak akan membuka ruang kompromi. MAKI Jatim, kata dia, telah mengantongi data dan alat bukti yang dinilai cukup untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami akan menuntut pihak pengembang maupun oknum BPN yang terlibat dalam penerbitan SHM tanpa izin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Ia juga mengaku memperoleh informasi terkait dugaan kedekatan antara oknum pejabat BPN di Sidoarjo dengan pejabat di tingkat pusat. Meski begitu, MAKI Jatim memastikan akan tetap mendorong penanganan kasus ini melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk ke Kejaksaan Agung.

BACA JUGA  Muktamar ke-35 NU Digelar di Tambakberas Jombang, Senator Lia Istifhama: Kembalikan Ruh Perjuangan Muassis

Sebagai langkah lanjutan, MAKI Jatim berencana menggelar konferensi pers bersamaan dengan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Mereka juga berharap adanya asistensi khusus dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penanganan perkara tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Emil Tegaskan Sensus Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah yang Tepat Sasaran
Gubernur Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Buka Karya Bakti TNI AD di Madura, Percepat Pemerataan Pembangunan
8.000 Massa Forkom MBG Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Wabup Mimik Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Diskominfo Bangkalan Apresiasi Kiprah LensaJatim.id, Harap Tetap Profesional dan Kredibel
LensaJatim.id Rayakan Hari Jadi ke-6, Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama
Menko AHY Cek Langsung Proyek Gedung Ponpes Al Khoziny, Masjid 4 Lantai dan Asrama 850 Santri
Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Hadiri Rakernas Lajnah Wathanah JATMAN, Perempuan Tarekat Jadi Garda Ketahanan Keluarga
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Sosial Keagamaan Lewat Munas-Konbes NU 2026 di Ploso

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:53 WIB

Wagub Emil Tegaskan Sensus Ekonomi Jadi Dasar Kebijakan Pemerintah yang Tepat Sasaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:36 WIB

Gubernur Khofifah dan Pangdam V/Brawijaya Buka Karya Bakti TNI AD di Madura, Percepat Pemerataan Pembangunan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:19 WIB

8.000 Massa Forkom MBG Sidoarjo Gelar Aksi Damai, Wabup Mimik Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:33 WIB

Diskominfo Bangkalan Apresiasi Kiprah LensaJatim.id, Harap Tetap Profesional dan Kredibel

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:25 WIB

LensaJatim.id Rayakan Hari Jadi ke-6, Santuni Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru