DigitalJatim.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membongkar dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan periode 2019-2024. MAKI mengaku telah mengantongi bukti kuitansi dugaan pemotongan dana di awal atau fee ijon sebesar 15 persen dari total nilai pokir yang diterima.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Wilayah MAKI Jatim, Heru Satriyo di Surabaya, Senin (16/2/2026).
“Kami melakukan investigasi secara tertutup melalui tim litbang dan investigasi MAKI yang berkolaborasi dengan sejumlah NGO serta media lokal di Magetan,” ujarnya.
Heru menyebut, pihaknya menemukan dugaan praktik penyimpangan anggaran yang diduga melibatkan peran strategis pimpinan legislatif periode tersebut.
“Dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Magetan 2019-2024 ini dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kami menduga ada kebijakan dari Ketua DPRD saat itu,” tegas dia.
Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mendorong penanganan kasus tersebut.
“Langkah ini untuk membuka dugaan penyelewengan dana rakyat di Kabupaten Magetan,” kata Heru.
Secara internal, MAKI telah menerbitkan surat tugas khusus kepada tim investigasi untuk menyusun bagan kronologis dugaan penyimpangan.
“Bagan ini untuk mengurai secara detail dugaan mens rea atau niat jahat di balik kebijakan awal pembagian dana hibah tersebut,” ungkap Heru.
Lebih lanjut, Heru mengajak masyarakat, LSM, dan awak media ikut mengawal kasus tersebut. Menurutnya, dukungan data yang valid diperlukan guna memperkuat bukti yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya juga akan turun langsung bersama tim litbang MAKI Jatim untuk memperkuat data dan alat bukti hukum,” tambahnya.
Ia pun meminta Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024 bersikap terbuka terkait pengelolaan dana pokir. Heru berencana menemui pimpinan DPRD Magetan guna memastikan transparansi atas temuan awal tersebut.
“Kami berharap yang bersangkutan terbuka. Data awal yang kami temukan sudah cukup jelas dan akan kami dalami lagi,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat











