HPN 2026, Sekjen APSI Sulaisi: Pers Penjaga Akal Sehat di Tengah Anomali Penegakan Hukum

- Reporter

Senin, 9 Februari 2026 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq. (Foto: Istimewa)

DigitalJatim.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Ia juga menitipkan pesan agar pers tetap berdiri sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Tetap semangat bagi para insan pers dalam menjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum,” ujar Sulaisi saat dihubungi wartawan DigitalJatim.com, Senin (9/2/2026).

Menurut Sulaisi, proses hukum yang berada di tangan aparat penegak hukum (APH) kerap menimbulkan kejanggalan, inkonsistensi, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, pers tidak boleh hanya menjadi corong seremonial atau sekadar mengulang rilis.

“Pers sesungguhnya adalah harapan publik,” tegas pengacara senior asal Sumenep tersebut.

Ia menyebut, setidaknya ada empat peran penting pers yang perlu dijalankan. Pertama, membongkar anomali penegakan hukum ketika terjadi peristiwa yang bertentangan dengan rasa keadilan publik. Pers, kata dia, tidak boleh apatis terhadap penyimpangan dari logika hukum dan asas keadilan.

“Pers harus tajam dan kritis, berbasis data, serta berkelanjutan,” jelasnya.

Kedua, menjaga jarak dari kekuasaan. Di saat hukum rentan ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensi. Sebab, tanpa kemerdekaan pers, hukum mudah berubah menjadi alat, bukan lagi instrumen keadilan.

Ketiga, menghidupkan nurani publik. Menurut Sulaisi, pers tidak cukup hanya menyampaikan apa yang dilakukan APH atau memuat putusan hukum. Pers juga perlu mengulas mengapa muncul anomali penegakan hukum, menyoroti putusan-putusan yang bermasalah, serta menganalisis dampaknya bagi masyarakat dan masa depan hukum di Indonesia.

Keempat, menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan. “Hari ini satu putusan mungkin lolos dari koreksi, satu penanganan perkara mungkin dapat dimanipulasi. Namun, kerja pers yang jujur akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan,” tuturnya.

Ia menegaskan, ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. “Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum
Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot
MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan
Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni
MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit
Kebijakan Splitzing BPN Sidoarjo Disorot, MAKI Jatim Siapkan Laporan ke APH
SAR Temukan Nelayan Sumenep Tewas, Berjarak 1,15 Mil dari Lokasi Perahu
Polemik Dugaan Pungli SMK di Nganjuk, MAKI Jatim Siap Hadapi Komunitas Salam Lima Jari

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:20 WIB

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:02 WIB

MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:36 WIB

MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit

Berita Terbaru