Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Heru MAKI Jatim: Peringatan Keras bagi Kepala Daerah

- Reporter

Sabtu, 11 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satriyo. (Foto: Istimewa)

Ketua MAKI Jawa Timur Heru Satriyo. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo merespons keras operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Ia menilai kasus yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) itu menunjukkan praktik korupsi di kalangan kepala daerah masih marak.

Heru menyebut, OTT yang dilakukan KPK bukan sekadar kasus individu. Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan persoalan sistemik yang terus berulang di Jawa Timur.

“OTT ini bukan sekadar kasus individu, melainkan cerminan kegagalan sistem yang berulang. Ini bukan lagi kecolongan, tapi sudah menjadi pola. Hampir setiap tahun ada kepala daerah di Jawa Timur yang ditangkap KPK,” kata Heru kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, maraknya kasus korupsi menunjukkan upaya penindakan belum memberikan efek jera yang signifikan. Heru menilai masih ada celah dalam sistem pengawasan yang dimanfaatkan oleh para pejabat.

“Kalau efek jera benar-benar ada, tidak mungkin kasus seperti ini terus berulang. Artinya, ada yang salah, baik dari sisi pengawasan maupun komitmen moral pejabat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintah daerah. Ia menyebut praktik tersebut umumnya berkaitan dengan perizinan, proyek, hingga pengelolaan anggaran.

“Biasanya polanya tidak jauh dari jual beli jabatan, proyek, dan permainan anggaran. Ini lingkaran lama yang terus berulang dengan aktor berbeda,” jelas Heru.

Ia pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Menurut Heru, penanganan tidak boleh berhenti pada kepala daerah saja, tetapi harus mengungkap jaringan yang terlibat.

“KPK harus berani bongkar sampai akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di kepala daerah. Siapa pun yang terlibat, baik dari birokrasi maupun pihak swasta, harus diproses hukum,” tegasnya.

BACA JUGA  Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim Hadirkan Praktisi Mengajar, Kupas Eksistensi Konstitusionalisme Perlindungan Konsumen

Heru mengingatkan, tanpa perbaikan sistem yang menyeluruh, Jawa Timur berpotensi terus mencatat kasus korupsi kepala daerah. Ia menilai hal ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat daerah.

“Kalau tidak ada perbaikan sistem yang serius, saya yakin daftar ini akan terus bertambah. Ini peringatan keras bagi kepala daerah di Jawa Timur,” pungkasnya.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum
Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot
MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan
Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni
MAKI Jatim Buka Posko untuk Korban Pengembang Nakal, Sertifikat SHM Tak Kunjung Terbit
Kebijakan Splitzing BPN Sidoarjo Disorot, MAKI Jatim Siapkan Laporan ke APH
SAR Temukan Nelayan Sumenep Tewas, Berjarak 1,15 Mil dari Lokasi Perahu
Polemik Dugaan Pungli SMK di Nganjuk, MAKI Jatim Siap Hadapi Komunitas Salam Lima Jari

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:30 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Heru MAKI Jatim: Peringatan Keras bagi Kepala Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 18:20 WIB

Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 07:42 WIB

Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:02 WIB

MAKI Jatim Ungkap Jumat Keramat 3 April 2026, BPN Sidoarjo hingga Dispora Jatim Jadi Sorotan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:11 WIB

Soal Pecah SHM Tanpa Dokumen Site Plan, Heru MAKI: Masuk Kategori Tindak Pidana Murni

Berita Terbaru