Aksi Jatim Darurat Korupsi, LSM LIRA Minta Klarifikasi Surat Edaran Dana Hibah

- Pewarta

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DigitalJatim.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LSM LIRA Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar seruan aksi damai bertajuk Jawa Timur Darurat Korupsi di depan Kantor Gubernur, Surabaya pada Kamis (12/2/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan keberadaan surat edaran tahun 2019 yang dinilai melemahkan fungsi pengawasan dana hibah.

Dalam aksinya, massa mendesak agar surat edaran tersebut dicabut tanpa syarat. Mereka juga meminta adanya klarifikasi hukum secara terbuka serta pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara.

Dalam pernyataan, Gubernur DPW LIRA Jatim Samsuid mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan di Provinsi Jawa Timur.

“Tujuan kami memberikan masukan agar Jawa Timur lebih baik kedepan. Kami meminta Gubernur Khofifah mencabut surat edaran tahun 2019 yang melarang monitoring dan evaluasi di lapangan,” ujarnya saat ditemui awak media usai audiensi bersama biro pemerintahan dan biro hukum di ruangan VVIP Kantor Gubernur.

Menurutnya, pihaknya sempat menyampaikan bahwa surat edaran itu telah dicabut. Namun, ia mengaku belum menerima salinan resmi pencabutan tersebut.

“Kalau memang sudah dicabut, tunjukkan secara terbuka. Kalau tidak ada evaluasi dan perbaikan, kami akan datang lagi disini dengan massa yang lebih besar. Ini bentuk cinta kami terhadap Jawa Timur,” tegas Samsudin.

Ia juga menyinggung kasus dugaan korupsi dana hibah yang tenang bergulir. Samsudin menyebut, hingga kini telah ada puluhan tersngka dalam perkara tersebut. Kondisi itu dinilai memprihatinkan dan menjadi alarm serius bagi tata kelola anggaran daerah.

“Jangan sampai dana hibah terkesan menjadi bancakan. Jika surat edaran itu hanya dicabut secara formalitas, kami mencurigai ada modus tertentu. Apalagi, perkara ini terkesan dilakukan secara berjamaah,” kata Samsudin.

BACA JUGA  Serentak di 11 Kabupaten, Gubernur Khofifah Gaungkan Komitmen Jatim Jadi Garda Industri Gula Nasional

Lebih lanjut, Gubernur Lira Jawa Timur meminta KPK menuntaskan pengusutan kasus dana hibah hingga tuntas. Termasuk, menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, baik yang menjabat definitif maupun pelaksana tugas.

“Kalau memang unsur pidananya terpenuhi, siapa pun harus ditetapkan sebagai tersangka. Dalam persidangan sudah muncul sejumlah nama, termasuk dugaan aliran fee 10-30 persen. Semua harus ditelusuri,” tandas dia.

Samsudin menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan asas equality before the law. Artinya, semua pihak memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum tanpa memandang jabatan.

“Kalau bukti sudah cukup, penegak hukum harus berani. Tidak boleh tebang pilih,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta
Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya
Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM
Pengacara Lucas Soroti Trauma Ganda Korban, Sistem Hukum Diminta Lebih Ramah Disabilitas
2 Nyawa Melayang, MAKI Jatim & Laskar Jahanam Jember Ultimatum Tutup Imasco Sekarang
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Heru MAKI Jatim: Peringatan Keras bagi Kepala Daerah
Sorotan Tajam Dugaan Mark-Up Anggaran oleh Videografer Amsal Sitepu, Uji Integritas Penegak Hukum
Heru MAKI Jatim Desak Pemeriksaan Mantan Direktur PD Pasar Surya, Dugaan Saweran Ikut Disorot

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Rumah Bertuliskan “Dijual” Jadi Markas Oplos Gas Elpiji di Sidoarjo, Omzet Puluhan Juta

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

Dari Utang Rp300 Juta ke Ikatan Rp4 Miliar, Senator Lia Soroti Mafia Tanah di Surabaya

Sabtu, 18 April 2026 - 02:04 WIB

Tak Cukup Kepala Dinas, Kejati Jatim Didesak Bongkar Aktor Besar Pungli ESDM

Rabu, 15 April 2026 - 13:44 WIB

Pengacara Lucas Soroti Trauma Ganda Korban, Sistem Hukum Diminta Lebih Ramah Disabilitas

Senin, 13 April 2026 - 10:43 WIB

2 Nyawa Melayang, MAKI Jatim & Laskar Jahanam Jember Ultimatum Tutup Imasco Sekarang

Berita Terbaru