Sidoarjo – Fraksi PKS-PPP DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027. Mulai dari defisit anggaran, tingginya piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), hingga pemangkasan anggaran pemberdayaan UMKM menjadi sorotan.
Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS-PPP Afdal Muhammad Ihsan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027 di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Jumat (30/10/2026).
Afdal menegaskan, pengelolaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen perencanaan keuangan, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan anggaran yang bebas dari praktik koruptif,” ujarnya.
Dalam pandangannya, Afdal memaparkan postur APBD Sidoarjo 2027 yang memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp4,604 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,151 triliun.
“Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp546,677 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama,” paparnya.
Afdal menjelaskan, penurunan belanja daerah tidak terlepas dari berkurangnya dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp614,447 miliar.
“Selain itu, belum dialokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi postur anggaran,” jelasnya.
Tak hanya soal defisit, Fraksi PKS-PPP juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah piutang PBB-P2 yang mencapai Rp510,651 miliar, termasuk piutang historis dari pelimpahan KPP Pratama.
“Kami mendesak Pemkab Sidoarjo segera melakukan pembenahan data, verifikasi potensi ketertagihan, serta memberikan stimulus kepada masyarakat miskin agar persoalan piutang tersebut dapat ditangani secara tepat,” imbuh Afdal.
Sorotan berikutnya tertuju pada alokasi anggaran pendidikan. Afdal menyebut anggaran pendidikan yang tercatat sebesar Rp899,479 miliar dinilai belum memenuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik pungutan liar maupun penahanan ijazah di sekolah negeri.
“Kami juga meminta ketegasan pemerintah untuk menghentikan segala bentuk tarikan liar dan penahanan ijazah di sekolah negeri,” tegas dia.
Persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan juga tak luput dari perhatian. Jubir Fraksi PKS-PPP menyoroti penundaan pencairan jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan puskesmas yang disebut belum dibayarkan sejak November 2025.
“Terdapat piutang klaim BPJS Kesehatan di RSUD R.T. Notopuro yang mencapai Rp55 miliar. Fraksi tersebut meminta persoalan itu segera dituntaskan agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan tenaga medis,” ungkapnya.
Di sektor ekonomi kerakyatan, Jubir Fraksi PKS-PPP menyayangkan pemangkasan anggaran pemberdayaan UMKM sebesar 64 persen dan anggaran perikanan budidaya sebesar 63 persen.
“Mereka juga mengingatkan agar kenaikan target Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman sebesar Rp43 miliar tidak justru membebani pelaku usaha kecil,” tuturnya.
Afdal secara khusus meminta agar kebijakan peningkatan pendapatan daerah tidak menyasar warung kopi maupun warung makan kecil dengan omzet di bawah Rp10 juta per bulan.
Di akhir penyampaian pandangan umum, Jubir Fraksi PKS-PPP meminta Pemkab Sidoarjo mengedepankan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD 2027.
“Kami berharap APBD 2027 benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Sidoarjo, terutama masyarakat rentan dan tertinggal. Kami juga mendesak adanya klarifikasi resmi dari eksekutif atas berbagai pertanyaan yang telah diajukan,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful Hidayat