DigitalJatim.com – Direktur PT Kasa Husada Wira Jatim Norman Fauzi mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur yang dinilainya peduli terhadap kondisi perusahaan alat kesehatan milik BUMD tersebut. Ia berharap catatan dan rekomendasi pansus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Norman mengungkapkan, manajemen baru yang dipimpinnya baru berjalan enam bulan dan harus menghadapi berbagai persoalan warisan. Mulai dari beban utang perusahaan hingga kewajiban pembayaran pesangon karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami betul-betul bekerja keras, terutama menjaga semangat karyawan yang tersisa. Saat ini kami hanya beroperasi dengan 42 karyawan, sekaligus berupaya menyelesaikan kewajiban pesangon,” ujar Norman di Surabaya, Senin (9/2/2026).
Ia menyebut, outstanding purchase order (PO) atau pesanan yang belum terlayani masih sangat tinggi, bahkan setara 1,2 kali kapasitas produksi. Padahal, hingga 2019, Kasa Husada mampu menyetor dividen hingga Rp 1,3 miliar.
“Ketika kondisi perusahaan memburuk, perhatian serius dari Pemprov belum kami rasakan. Kami berharap diberi kesempatan membenahi perusahaan ini agar bisa kembali lebih baik,” katanya.
Menurut Norman, manajemen baru melakukan efisiensi di berbagai lini, terutama produksi. Jika sebelumnya dibutuhkan puluhan pekerja untuk menghasilkan 30–50 koli per hari, kini dengan 12–13 orang perusahaan mampu memproduksi 25 koli per hari.
“Efisiensinya luar biasa, mulai listrik, air, hingga operasional kendaraan. Alhamdulillah, masih ada pihak yang percaya kepada kami,” ucapnya.
Selain efisiensi, manajemen juga mendorong digitalisasi sistem pelaporan dan melakukan restrukturisasi utang dengan pihak ketiga, baik yang sudah terdata maupun yang masih dalam proses verifikasi.
Norman juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pansus dr Agung, Wakil Ketua Pansus Ra Nasih, serta seluruh anggota pansus dan fraksi di DPRD Jatim yang memberi perhatian terhadap kondisi Kasa Husada.
Kasa Husada berdiri sejak 1926 dengan nama awal Verbandstoffen Fabriek Soerabaia. Setelah nasionalisasi, perusahaan bertransformasi menjadi Kasa Husada dan sempat mengalami masa kejayaan. Namun sejak 2020, perusahaan mulai mengalami kemunduran, sementara sebagian besar aset bangunan dan peralatan produksi merupakan peninggalan lama yang tidak lagi sesuai perkembangan teknologi.
Sebagai langkah terobosan, manajemen mempercepat proses produksi dari barang setengah jadi serta mengejar target yang diarahkan PT Panca Wira Usaha (PWU) selaku holding.
Norman berharap adanya penyertaan modal dari Pemprov Jatim sebesar Rp 40–45 miliar untuk menyelamatkan perusahaan, termasuk menyelesaikan kewajiban pesangon karyawan.
“Sebenarnya, Kasa Husada memiliki saham di Hotel Bekizaar dan Hotel Farma. Dua saham itu bisa dibeli oleh BUMD lain yang sehat. Tentunya perlu kebijakan dari holding bersama Pemprov agar kebutuhan Rp 40–45 miliar bisa terpenuhi,” jelas dia.
“Fokus kami satu, Kasa Husada harus selamat. Dengan dukungan PWU, DPRD Jatim, Biro Perekonomian, Sekda, Wagub, hingga Gubernur, kami berharap rekomendasi pansus bisa berujung pada penyertaan modal,” pungkasnya. (ful)











