Andrew Nababan Apresiasi Sikap Ketum Gekrafs, Perlindungan Pekerja Kreatif Harus Diperkuat

- Reporter

Kamis, 2 April 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sub Sektor Seni Musik DPD Gekraf Jawa Timur Andrew Nababan bersama Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. (Foto: Istimewa)

Sub Sektor Seni Musik DPD Gekraf Jawa Timur Andrew Nababan bersama Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Polemik dugaan fitnah yang menjerat pekerja industri kreatif terhadap Amsal Sitepu sempat terus bergulir. Terbaru, pada tanggal 1 April 2026, Amsal divonis bebas oleh pengadilan setelah sebelumnya menghadapi proses hukum di Kejaksaan Negeri.

Dukungan terhadap Amsal juga datang dari Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian. Selain itu, pengurus bidang sub seni musik DPD Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Jawa Timur, Andrew Nababan, turut menyuarakan pembelaan.

Ia pun menilai kasus yang menimpa Amsal tidak bisa dipandang sebelah mata karena berkaitan dengan perlindungan pekerja ekonomi kreatif.

“Kami berdiri bersama Bang Amsal Sitepu dan mendukung langkah Ketua Umum DPP Gekrafs Kawendra Lukistian dalam mengawal kasus tersebut,” ujar Andrew kepada Digitaljatim.com, Kamis (2/4/2026) malam.

Ia menegaskan pekerja ekonomi kreatif harus mendapatkan kepastian hukum serta perlindungan dari berbagai bentuk kriminalisasi.

“Kami sebagai pekerja ekonomi kreatif mendukung langkah Ketua Umum Gekrafs Bang Kawendra sepenuhnya dan membela Bang Amsal Sitepu,” ujarnya.

Menurut Andrew, kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas antar pelaku industri kreatif. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan pekerja, baik secara profesional maupun personal.

“Kami berharap tidak ada lagi kasus serupa yang dapat merugikan pekerja ekonomi kreatif,” tegasnya.

Andrew menambahkan, sektor ekonomi kreatif merupakan salah satu bidang yang terus berkembang dan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Karena itu, perlindungan hukum bagi para pelaku di dalamnya dinilai menjadi kebutuhan mendesak,” pungkasnya.

BACA JUGA  Kolaborasi PPJ dan Kuasa Hukum Bung Taufik & Partners, Halal Bihalal Jadi Ajang Satukan Visi Paguyuban Pasar Jagir

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Moncer! Wisatawan Jatim Capai 5,31 Juta Saat Lebaran, Gubernur Khofifah: Destinasi Favorit
GP Ansor Jatim Panen Semangka Kuning di Tuban, Disiapkan untuk Kebutuhan MBG dan KDMP
Impor Kakao Tembus Rp18,7 Triliun, Lia Istifhama: Harus Jadi Evaluasi Serius
KAI Daop 8 Catat Lonjakan Mudik, 50.814 Penumpang Dilayani Sehari
Investasi Jatim Melejit di Tengah Geopolitik Global, Lia Istifhama: 347 Ribu Tenaga Kerja Terserap
Gubernur Khofifah Gandeng Wira Jatim Group Salurkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultramikro di Bangkalan
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Jemur Wonosari, Warga Serbu Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran
Gelar Pasar Murah ke-58 di Madiun, Gubernur Khofifah Jamin Stok Pangan Aman

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:50 WIB

Andrew Nababan Apresiasi Sikap Ketum Gekrafs, Perlindungan Pekerja Kreatif Harus Diperkuat

Senin, 30 Maret 2026 - 09:52 WIB

Moncer! Wisatawan Jatim Capai 5,31 Juta Saat Lebaran, Gubernur Khofifah: Destinasi Favorit

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:56 WIB

GP Ansor Jatim Panen Semangka Kuning di Tuban, Disiapkan untuk Kebutuhan MBG dan KDMP

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:44 WIB

Impor Kakao Tembus Rp18,7 Triliun, Lia Istifhama: Harus Jadi Evaluasi Serius

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:25 WIB

KAI Daop 8 Catat Lonjakan Mudik, 50.814 Penumpang Dilayani Sehari

Berita Terbaru