MAKI Jatim Bongkar Dugaan Korupsi ADD dan CSR di 5 Desa Jember, Siap Lapor ke APH

- Pewarta

Minggu, 26 April 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember – Dugaan praktik korupsi pada pengelolaan anggaran desa kembali mencuat di Kabupaten Jember. Kali ini, sorotan datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam tata kelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Temuan tersebut berawal dari laporan warga Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, atas nama Ustad Muhammad Suja’i. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti tim Litbang dan investigasi MAKI Jatim dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) selama lima hari berturut-turut.

Hasilnya, MAKI Jatim mengklaim telah mengantongi data dan bukti yang dinilai cukup kuat untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di lima desa. Masing-masing Desa Kasiyan Timur, Grenden, Wonosari, Puger Wetan, dan Lohjejer.

Koordinator Wilayah (Korwil) MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo menegaskan pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Menurutnya, dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada ADD, tetapi juga dalam distribusi dana CSR dari PT Imasco Asiatic kepada pemerintah desa.

“Kami sudah menerima dan memverifikasi data dari warga. Indikasinya kuat dan mengarah pada perilaku koruptif. MAKI Jatim siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Heru saat konsolidasi warga di Sadengan, Kasiyan Timur, Minggu (26/4/2026).

Heru mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan aparat penegak hukum, termasuk Ditreskrimsus Polda Jatim dan Kejati Jatim. Koordinasi tersebut terkait rencana pelaporan resmi terhadap lima kepala desa yang diduga terlibat.

Rencananya, penyusunan berkas laporan dimulai Senin (27/4/2026), dan akan dilayangkan ke aparat penegak hukum sehari setelahnya. Proses pelaporan itu akan dipimpin Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusairi, bersama tim hukum.

Di sisi lain, ribuan warga yang tergabung dalam Jember Selatan Bersatu juga menyatakan dukungan terhadap langkah MAKI Jatim. Mereka bahkan berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat, termasuk mengadu ke DPR RI.

BACA JUGA  Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Perwakilan warga dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi kepada Komisi XII DPR RI. Selain itu, mereka juga berharap dapat bertemu langsung dengan Presiden guna menyampaikan kondisi yang dialami masyarakat terdampak.

Konsolidasi akbar yang berlangsung pada Minggu (26/4/2026) tersebut menjadi momentum penguatan solidaritas warga. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat di wilayah selatan Jember.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau
Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim
Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini
Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas
Momen Gubernur Khofifah Temani Sheikh Afeefuddin Al Jailani Silaturahmi ke Ponpes Zainul Hasan Genggong
BRI Kanca Krian Salurkan 17 Unit Komputer untuk Dukung Pendidikan di MI Ar-Rosyad Prambon
Raker TBM Gunungkidul Susun Program 2026-2031, Dorong Literasi hingga Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas

Berita Terbaru