Madiun – Keberadaan relawan kebencanaan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kini semakin diperkuat menyusul terbitnya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.
Sejalan dengan itu, BPBD Jatim berkolaborasi dengan FPRB Jatim dan SIAP SIAGA melakukan konsolidasi serta penguatan kelembagaan FPRB kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Kegiatan konsolidasi tersebut digelar secara maraton di lima Bakorwil di Jatim, mulai dari Bakorwil Malang, Jember, hingga Madiun. Selanjutnya, agenda serupa akan digelar di Bakorwil Pamekasan dan Bojonegoro.
Khusus di wilayah Bakorwil Madiun, kegiatan berlangsung pada Kamis (21/5/2026). Acara itu dihadiri langsung oleh Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, serta perwakilan SIAP SIAGA.
Dalam sambutannya, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto menegaskan keberadaan relawan bencana saat ini sangat penting dan semakin kuat secara hukum setelah terbitnya revisi Perda Penanggulangan Bencana.
Menurutnya, forum PRB yang beranggotakan unsur pentahelix perlu terus memperkuat koordinasi dan kelembagaan bersama BPBD di masing-masing daerah.
“Dengan konsolidasi ini, FPRB kabupaten/kota yang terdiri dari relawan, akademisi, dunia usaha, hingga media dapat berdiskusi bersama BPBD untuk memperkuat kelembagaan guna mengurangi potensi bencana di daerah masing-masing,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Sementara itu, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso menyampaikan apresiasi kepada BPBD Jatim yang telah memfasilitasi pertemuan FPRB dan BPBD kabupaten/kota di wilayah koordinasinya.
Ia menilai konsolidasi tersebut penting mengingat sejumlah daerah di wilayah Madiun kerap dilanda bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, hingga kebakaran hutan.
“Dengan keterlibatan seluruh unsur pentahelix, termasuk akademisi, diharapkan ada kajian terhadap daerah rawan bencana sehingga dampaknya bisa diminimalisasi,” katanya.
Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto juga mengapresiasi dukungan BPBD Jatim dan seluruh mitra kerja dalam pelaksanaan konsolidasi FPRB kabupaten/kota se-Jatim.
Ia mengungkapkan, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, masih terdapat tiga daerah yang secara administratif belum masuk dalam database FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya, dan Kabupaten Ngawi.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin kelembagaan dan kepengurusan FPRB di daerah terdata secara riil dan terbaru. Hal ini penting karena kelembagaan FPRB kini telah difasilitasi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Bencana,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua FPRB Kabupaten Ponorogo Muhamad Kujaeny mengaku menyambut baik forum konsolidasi yang digelar FPRB Jatim bersama BPBD dan SIAP SIAGA.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai persoalan di daerah, mulai dari kelembagaan, kepengurusan, hingga dukungan anggaran.
“Alhamdulillah, FPRB Ponorogo selama ini selalu berkolaborasi dengan BPBD dan berbagai elemen daerah, termasuk lembaga dan ormas. Setiap tahun kami juga rutin menggelar kegiatan minimal dua kali. Konsolidasi seperti ini penting untuk terus dilakukan, terlebih menjelang Mubes FPRB Jatim,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor : Yoyok











