Jember – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendorong keluarga korban pengeroyokan berinisial F (15), siswa salah satu SMA swasta di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember untuk menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpanya.
Koordinator Wilayah (Korwil) MAKI Jawa Timur Heru Satriyo mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim penasihat hukum guna mendampingi keluarga korban. Ia juga meminta agar perkara tersebut tidak diselesaikan melalui mediasi maupun ganti rugi.
“Kami tetap mendorong proses hukum terhadap para pelaku. Tidak ada mediasi atau ganti rugi. Kami sudah menyiapkan tim penasihat hukum untuk keluarga korban,” ujar Heru, Rabu (15/4/2026).
Heru juga mengecam dugaan intimidasi terhadap korban dan keluarganya. Ia menyebut adanya upaya menakut-nakuti agar kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Dalam waktu dekat, MAKI Jatim berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk mendatangi Polsek Jombang Jember guna menanyakan perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang diduga melibatkan sembilan pelaku.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, khususnya Propam, untuk memberikan asistensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Ini adalah aksi bullying yang nyata dan masih terjadi secara masif. Kami ingin penanganannya tidak melenceng,” tegas Heru.
Sebelumnya, F (15), warga Kecamatan Kencong diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar sembilan remaja pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di area persawahan Bulakan Kecik, Desa Keting, Kecamatan Jombang.
Ayah korban, Paiman, mengatakan anaknya dijemput sekelompok pemuda menggunakan sepeda motor dan dibawa ke lokasi sepi. Setibanya di lokasi, korban diduga dipukul, ditendang, hingga kepalanya diinjak.
“Dikeroyok sekitar sembilan anak. Satu di antaranya teman SMP, delapan lainnya tidak dikenal,” ujarnya.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga dipaksa melepas pakaian hingga hanya mengenakan celana dalam dan disuruh berendam di parit. Aksi tersebut direkam dan videonya beredar di media sosial, termasuk di grup sekolah korban.
“Setelah kejadian, dia pulang berjalan kaki sekitar tiga kilometer,” imbuh Paiman.
Keluarga korban mengaku sempat didorong untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Namun hingga kini, kesepakatan kompensasi yang dijanjikan belum terealisasi, meski laporan disebut telah dicabut. Sementara itu, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Editor : Yoyok











