Isu Jatuhkan Presiden Prabowo Disebut Hanya Sensasi, Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Bisa Tanpa Mekanisme Politik di DPR

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Tata Negara Unesa Hananto Widodo. (Foto: Istimewa)

Pakar Hukum Tata Negara Unesa Hananto Widodo. (Foto: Istimewa)

Surabaya – Pernyataan Saiful Mujani yang mengkritik tajam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik. Narasi yang dinilai bernada menjatuhkan presiden itu pun memicu perdebatan di ruang publik.

Isu tersebut dinilai tidak lagi sekadar berada dalam ranah kebebasan berpendapat. Lebih jauh, polemik ini disebut telah menyentuh aspek epistemologis, yakni cara berpikir dalam memahami konstruksi negara hukum dan sistem presidensial di Indonesia.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hananto Widodo angkat bicara terkait hal itu. Ia menilai wacana tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.

Menurutnya, pemberhentian presiden secara konstitusional tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses tersebut harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam sistem ketatanegaraan.

“Dalam negara demokrasi konstitusional, kritik memang merupakan instrumen korektif terhadap kekuasaan. Namun, kritik tidak dapat ditransformasikan menjadi justifikasi normatif untuk menggugat atau menjatuhkan pemerintahan yang sah tanpa melalui proses politik di DPR RI,” ujar Hananto kepada Digitaljatim.com, Rabu (8/4/2026) malam.

Hananto menjelaskan, respons terhadap isu tersebut sangat bergantung pada persepsi penegak hukum. Meski begitu, ia menilai pemerintah tidak akan mengambil langkah hukum atas pernyataan tersebut.

“Ya, tergantung persepsi penegak hukum. Tapi kalau saya lihat, pemerintah tidak akan melakukan tindakan hukum. Tidak ada. Itu hanya wacana saja. Artinya, sama hanya mencari sensasi publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, isu tersebut juga tidak akan berdampak secara politik. Sebab, komposisi kekuatan di parlemen saat ini mayoritas mendukung Presiden Prabowo.

“Tidak ada dampaknya wacana yang ingin menjatuhkan Presiden Prabowo. Karena mayoritas kekuatan politik di parlemen adalah pendukung Presiden Prabowo. Di samping itu, tidak ada alasan objektif untuk memberhentikan presiden,” imbuh dosen Fakultas Hukum Unesa tersebut.

BACA JUGA  Serentak di 11 Kabupaten, Gubernur Khofifah Gaungkan Komitmen Jatim Jadi Garda Industri Gula Nasional

Lebih lanjut, Hananto menyebut wacana pemakzulan presiden bukanlah hal baru dalam dinamika politik nasional. Isu serupa, kata dia, kerap muncul di setiap masa pemerintahan.

“Wacana menjatuhkan atau memakzulkan presiden itu sudah ada sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Presiden Joko Widodo. Isu seperti itu sering dihembuskan, tetapi faktanya tidak berdampak signifikan,” tuturnya.

Hananto pun menilai publik perlu memahami mekanisme konstitusional secara utuh agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berkembang.

“Selama tidak ada dasar hukum yang kuat dan mekanisme yang ditempuh sesuai konstitusi, isu-isu seperti ini tidak akan berujung pada pemberhentian presiden,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor : Yoyok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau
Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim
Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini
Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas
Momen Gubernur Khofifah Temani Sheikh Afeefuddin Al Jailani Silaturahmi ke Ponpes Zainul Hasan Genggong
BRI Kanca Krian Salurkan 17 Unit Komputer untuk Dukung Pendidikan di MI Ar-Rosyad Prambon
Raker TBM Gunungkidul Susun Program 2026-2031, Dorong Literasi hingga Ekonomi Kreatif

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jelang Pilkades, Kerawanan Politik Desa Jumput Rejo Jadi Sorotan Pemantau

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Angin Segar bagi Relawan Bencana di Jatim

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:10 WIB

Penipu Gunakan Banyak Nomor, Advokat Muda Sidoarjo Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Tiga Hari Hilang di Sungai Brantas, Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Isnaini

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Tim SAR Temukan Mustofa 35 Kilometer dari Lokasi Tenggelam di Sungai Brantas

Berita Terbaru