Sidoarjo – Insiden di pabrik PT Great Wall Steel, Desa Janti, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang mengakibatkan sejumlah pekerja menjadi korban menuai sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih angkat bicara dan menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
Ia pun menilai kejadian ini menjadi alarm keras bagi pelaku industri, agar lebih serius menerapkan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja. Nasih menegaskan, penerapan aturan yang sudah tertuang dalam peraturan daerah (perda) tidak boleh diabaikan.
“Para pelaku industri seharusnya benar-benar memperhatikan SOP keselamatan kerja. Ini harus ditegakkan secara maksimal, termasuk pelaksanaan peraturan daerah yang sudah ada,” ujar Nasih saat ditemui awak media di ruang kerja Ketua DPRD Sidoarjo, Selasa (7/4/2026).
Nasih juga mendorong anggota DPRD Sidoarjo untuk terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas perda yang berkaitan dengan keselamatan kerja. Menurutnya, jika ditemukan aturan yang tidak berjalan optimal maka perlu segera dilakukan perbaikan.
“Kami akan mendorong teman-teman anggota DPRD untuk mengevaluasi perda, apakah masih efektif atau tidak. Jika ada yang belum berjalan baik, tentu harus diperbaiki,” tambahnya.
Selain itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta para OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar lebih aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap perusahaan-perusahaan.
“Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan hingga penerapan sistem keselamatan kerja di lapangan,” kata Nasih.
Nasih mencontohkan, setiap perusahaan seharusnya memiliki sistem mitigasi risiko yang jelas, seperti titik kumpul saat kondisi darurat, sistem pencegahan kebakaran, hingga kelayakan instalasi peralatan kerja.
“Perusahaan harus memastikan semua prosedur berjalan, mulai dari titik kumpul, sistem pencegahan kebakaran hingga kelayakan instalasi. Jangan sampai ada peralatan yang sudah tidak layak pakai tetapi tetap dipaksakan,” tegasnya.
Nasih menekankan pentingnya laporan berkala dari perusahaan kepada instansi terkait sebagai bagian dari pengawasan dan pengontrolan tersebut. Dengan begitu, kata dia, potensi risiko dapat dideteksi lebih dini dan dicegah sebelum menimbulkan korban.
“Kami berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bersama baik pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pelaku industri, untuk memperkuat sistem keselamatan kerja di Sidoarjo agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Editor : Yoyok











