Bupati Subandi Ungkap Perubahan APBD Sidoarjo 2026, Pendapatan Turun Rp83 Miliar

Penulis Syaiful Hidayat
Editor Syaiful

- Author

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Subandi dalam sidang paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Bupati Sidoarjo Subandi dalam sidang paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo. (Dok. Syaiful/DigitalJatim)

Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Perubahan dilakukan karena adanya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi dan kebijakan umum APBD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi dalam sidang paripurna penyampaian nota penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (31/8/2026).

“Perubahan APBD dilakukan antara lain karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dan kebijakan umum APBD,” kata Subandi.

Menurut Subandi, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD Sidoarjo sebelumnya telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026.

“Penyusunan rancangan perubahan APBD juga telah diselaraskan dengan proses perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Subandi menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi fiskal serta kemampuan sumber daya manusia. 

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik diperlukan untuk memperkuat fiskal daerah sekaligus memastikan pemerintah daerah mampu merespons berbagai perubahan dan kebutuhan pembangunan.

“Pengelolaan keuangan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Dengan begitu, fiskal daerah semakin kokoh dan mampu menjawab berbagai perubahan yang ada,” jelasnya.

Dalam nota penjelasan tersebut, Bupati Subandi memaparkan sejumlah perubahan target dalam struktur APBD Sidoarjo 2026.

Target pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sekitar Rp1,96 triliun. Angka tersebut turun Rp83,44 miliar dibandingkan target sebelumnya yang mencapai sekitar Rp2,04 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja daerah setelah perubahan menjadi sekitar Rp5,61 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp102,79 miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp5,72 triliun.

BACA JUGA  DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Untuk target pembiayaan daerah setelah perubahan tercatat sekitar Rp656,36 miliar. Angka itu turun sekitar Rp19,34 miliar dibandingkan target sebelumnya yang mencapai sekitar Rp675,71 miliar.

Bupati Subandi berharap nota penjelasan perubahan APBD tersebut dapat menjadi bahan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan persetujuan bersama sebelum Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama untuk dapat disetujui guna menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. 

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan
Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan
DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum
DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan
Pokir DPRD Sidoarjo Disorot, Pemkab Ingatkan Usulan Harus Sesuai Prioritas Pembangunan
Ketua DPRD Sidoarjo Desak Satgas MBG Aktif Awasi SPPG, Soroti Standar Gizi dan Perizinan
Wagub Emil Bertemu Dubes Austria, Kerja Sama Ekonomi hingga Budaya Jadi Sorotan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Sidoarjo Dorong Raperda Fasilitasi Pesantren, Perkuat Pemberdayaan dan Kepastian Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:30 WIB

DPRD Sidoarjo Siapkan Regulasi Ketenagakerjaan untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026, Perkuat Pengelolaan Zakat untuk Kesejahteraan

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan khitanan massal dan cek kesehatan gratis (CKG) di Pendopo Kabupaten Pacitan. (Dok. Humas Pemprov)

Pemerintahan dan Kebijakan

Sambut HSN 2026, Khofifah Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Menyentuh Warga Pacitan

Jumat, 23 Okt 2026 - 03:31 WIB

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan. (Dok. Syaiful)

Pemerintahan dan Kebijakan

Pansus IV DPRD Sidoarjo Bahas Raperda Tibumtranmas, Koordinasi Antar-OPD Jadi Sorotan

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB

WhatsApp