Sidoarjo – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran narkotika. Meski hingga kini Sidoarjo dinilai lebih banyak menjadi daerah pelintasan, ancaman peredaran narkoba tetap perlu diantisipasi.
Menurutnya, jika terjadi peningkatan kasus narkotika di Sidoarjo, kenaikannya sejauh ini belum terlalu signifikan.
“Kalau di Sidoarjo, kalaupun ada kenaikan tidak terlalu signifikan. Mudah-mudahan sampai nanti tidak ada yang terlalu besar,” ujarnya saat ditemui pemimpin Redaksi Digitaljatim.com, Jumat (14/8/2026).
Kombes Pol. Gatot menyebut sejumlah pengungkapan kasus menunjukkan Kabupaten Sidoarjo tetap memiliki potensi menjadi jalur peredaran narkotika.
“Salah satunya pengungkapan sekitar 30 kilogram narkotika yang dicegat di jalan tol. Temuan narkotika juga beberapa kali terjadi di bandara,” jelasnya
Menurut Kombes Pol. Gatot, Sidoarjo selama ini lebih banyak berperan sebagai wilayah pelintasan dan belum menjadi sasaran utama peredaran narkotika. Daerah yang dinilai menjadi sasaran lebih besar antara lain Surabaya dan Madura.
“Selama ini Sidoarjo hanya sebagai pelintasan, belum menjadi sasaran utama. Mudah-mudahan itu tidak terjadi karena konsekuensi Sidoarjo sebagai daerah penyangga,” ujar dia.
Meski demikian, Kombes Pol. Gatot menegaskan kondisi tersebut tidak boleh membuat masyarakat maupun aparat menurunkan tingkat kewaspadaan. BNN justru harus menggunakan prinsip kewaspadaan tinggi karena tidak ada daerah yang bisa mengklaim sepenuhnya bebas dari narkotika.
“Kita tidak boleh underestimate. Kita tetap harus overestimate dalam rangka memelihara tingkat kewaspadaan. Bagaimanapun, kita tidak bisa mengklaim suatu daerah bebas dari narkotika,” tegasnya.
Kombes Pol. Gatot juga mengungkapkan BNN Sidoarjo bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya telah melakukan survei untuk mengetahui angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Hasil survei menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sidoarjo jauh lebih rendah dibandingkan angka prevalensi secara nasional. Namun, dia menilai survei tersebut perlu dilakukan secara berkala agar data yang diperoleh semakin akurat,” ungkapnya.
Menurut Gatot, survei pertama memiliki tantangan tersendiri. Responden cenderung belum terbuka karena pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan penggunaan narkotika.
“Survei yang dilakukan pertama kali, responden tentunya masih malu-malu. Karena yang menjadi bahan pertanyaan adalah sesuatu yang kurang mengenakkan, terkait pengguna-pengguna narkoba,” jelasnya.
Karena itu, survei secara periodik diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendekati kondisi sebenarnya. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengetahui wilayah dengan tingkat penyalahgunaan yang relatif tinggi, termasuk berdasarkan usia, jenis kelamin maupun kelompok masyarakat.
“Ini sangat penting, angka prevalensi. Dari situ kita akan tahu daerah mana saja yang tingkat penggunaannya cukup tinggi. Kemudian siapa saja, dari unsur apa, usia, jenis kelamin dan lain sebagainya,” tutur Kombes Pol. Gatot.
Data tersebut, kata Kombes Pol. Gatot, juga dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan dan melakukan intervensi di wilayah yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Di sisi lain, Gatot menegaskan keberadaan kasus narkotika tetap dapat diketahui melalui upaya penegakan hukum. Namun, setiap orang yang terjerat kasus narkotika harus dilihat berdasarkan peran dan kondisinya.
“Ketika kita mendapatkan pelaku, terdiri dari beberapa kategori. Kalau pelaku setelah dites positif, kita perdalam lagi. Apakah dia sudah berulang kali melakukan ini atau posisinya sebagai pengedar. Itu semua memengaruhi apa yang harus kita lakukan selanjutnya,” katanya.
“Hasil pendalaman tersebut akan menentukan langkah penanganan. Apakah seseorang harus menjalani proses hukum atau mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan kondisi dan perannya,” tambah dia.
Kombes Pol. Gatot juga mengingatkan adanya perubahan modus operandi dalam pemasaran narkotika. Ketika pola penjualan konvensional mulai terdeteksi, pelaku akan mencari cara baru untuk menjangkau konsumen.
Salah satunya dengan menyasar pasar baru dan memasukkan narkotika ke dalam produk yang terlihat seperti makanan ringan. Modus tersebut dilakukan untuk menarik konsumen baru.
“Mereka akan selalu mencari pasar-pasar baru. Bagaimana cara menciptakan pasar baru? Mereka akan berkorban terlebih dahulu, bakar duit dulu, dengan memasukkan ke makanan kecil, permen, keripik pisang dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Gatot, pelaku rela mengeluarkan modal di awal karena bisnis narkotika dianggap memberikan keuntungan besar. Strategi tersebut dilakukan dengan harapan konsumen baru menjadi ketergantungan sehingga terbentuk pasar baru.
“Ketika sudah ada yang kecanduan, berarti dia sudah tenang, sudah ada pasar baru,” ujarnya.
Karena itu, Kombes Pol. Gatot menekankan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian maupun BNN. Peran masyarakat, keluarga dan dunia pendidikan juga sangat penting.
“Semua unsur dan elemen masyarakat, dunia pendidikan, semuanya harus memiliki kesadaran yang sama. Memiliki visi dan misi yang sama terhadap upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Penulis : Syaiful Hidayat
Editor : Syaiful