Lia Istifhama DPD RI Apresiasi Langkah Bareskrim Polri Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun di Surabaya

- Publisher

Senin, 23 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama (foto: Istimewa)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama (foto: Istimewa)

Surabaya – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor peleburan emas di kawasan Benowo, Surabaya, Jumat (20/2/2026). Penggeledahan ini terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari aktivitas tambang emas ilegal dengan nilai transaksi mencapai Rp 25,8 triliun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi yang digeledah berada di sebuah bangunan empat lantai di Jalan Raya Tengger Kandangan, Benowo. Sejak pagi, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.

Tim penyidik menyisir setiap lantai untuk mencari dokumen, catatan transaksi, hingga barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil kejahatan. Sejumlah barang bukti turut diamankan guna memperkuat konstruksi perkara, khususnya dalam menelusuri pola transaksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai transaksi yang fantastis serta dugaan adanya jaringan terstruktur dalam praktik tambang emas ilegal tersebut. Penyidikan tidak hanya menyasar aktivitas peleburan emas, tetapi juga menelusuri aliran dana yang diduga disamarkan melalui berbagai skema keuangan.

Apresiasi atas langkah tegas aparat disampaikan Anggota DPD RI, Lia Istifhama. Ia menilai penggeledahan tersebut mencerminkan keseriusan negara dalam menjaga sumber daya alam sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

“Penindakan terhadap TPPU dari tambang ilegal bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat serta upaya menyelamatkan potensi kerugian negara,” ujarnya dikutip dari lensajatim.id, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, keberanian aparat mengungkap perkara bernilai besar patut didukung semua pihak. Ia berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Lia Istifhama menyampaikan bahwa Pengungkapan dugaan TPPU dari sektor pertambangan ilegal dinilai strategis karena berdampak pada kerusakan lingkungan, kebocoran penerimaan negara, serta tumbuhnya praktik ekonomi bawah tanah yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA  Ketua DPRD Jatim Sebut WTP ke-11 Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif

“Langkah Dittipideksus Bareskrim Polri ini menunjukkan penegakan hukum yang tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor intelektual serta aliran dana di balik praktik ilegal tersebut,” ungkap dia.

“Penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum memperkuat tata kelola pertambangan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Penulis : Syaiful Hidayat

Editor : Syaiful Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel digitaljatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WTP ke-11 Jatim Jadi Catatan Positif, Agus Cah DPRD Dorong Anggaran Lebih Efektif
Keluhan Warga Dupak soal Akses Listrik Terblokir, Lilik DPRD Jatim Minta Kepastian Aset JGU
Ketua DPRD Jatim Sebut WTP ke-11 Bukti Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Raperda Disabilitas Jatim Disiapkan, Atur Kuota Kerja hingga Komisi Disabilitas Daerah
Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Perbaikan Program MBG, Ini Harapan Tidar Mojokerto
Tiga Pimpinan BGN Ditangkap Kejagung, Ketua Tidar Mojokerto Sebut Bukti Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Evaluasi Haji 2026, Anggota DPD RI Lia Istifhama Tekankan Pembenahan Mina dan Apresiasi Petugas
Peringati HUT Ke-733 Surabaya, Lilik DPRD Jatim Soroti Pentingnya Pemerataan Infrastruktur di Wilayah Pinggiran

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:13 WIB

WTP ke-11 Jatim Jadi Catatan Positif, Agus Cah DPRD Dorong Anggaran Lebih Efektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:06 WIB

Keluhan Warga Dupak soal Akses Listrik Terblokir, Lilik DPRD Jatim Minta Kepastian Aset JGU

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:19 WIB

Raperda Disabilitas Jatim Disiapkan, Atur Kuota Kerja hingga Komisi Disabilitas Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:26 WIB

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Perbaikan Program MBG, Ini Harapan Tidar Mojokerto

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:48 WIB

Tiga Pimpinan BGN Ditangkap Kejagung, Ketua Tidar Mojokerto Sebut Bukti Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Berita Terbaru

CGV Mojokerto yang berada di Sunrise Mall lantai 2, Jalan Benteng Pancasila Nomor 9, Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Citizen Reporter

Belajar Bijak Bermedia lewat Film

Selasa, 9 Jun 2026 - 20:38 WIB